Kemenkumham Banten
Catat Tanggalnya! Kemenkumham Banten Gelar Klinik Kekayaan Intelektual di Tangsel, Diikuti UMKM
Kegiatan ini mengundang ratusan pegiat usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan stakeholders terkait
“Dengan meningkatnya literasi kekayaan intelektual, memungkinkan pelaku UMKM dan IKM untuk memahami cara melisensikan, menjual, atau berkolaborasi dalam menggunakan hak-hak kekayaan intelektual miliknya," ujarnya.
Pelaku UMKM dan IKM juga dapat membuka peluang baru untuk meningkatkan pendapatan dan pertumbuhan bisnis.
Baca juga: Ponpes Berpotensi Jadi Pusat Inovasi Masa Depan, Kemenkumham Banten Promosikan Kekayaan Intelektual
Peningkatan literasi di bidang kekayaan intelektual juga dapat membantu pelaku UMKM dan IKM dalam memahami dan mengelola risiko hukum.
"Seperti bagaimana cara menghindari pelanggaran hak milik orang lain, mengelola kontrak lisensi atau kerja sama, hingga dapat mengurangi risiko perselisihan kekayaan intelektual yang dapat merugikan bisnis," ucap Dodot.
Dia berharap, MIPC ini bisa menjadi satu di antara media untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, pelaku usaha, dan pemilik hak atas kekayaan intelektual tentang pentingnya melindungi hak mereka serta meminimalisasi tindak pidana yang dapat merugikan ekonomi dan inovasi.
“Saya ingin kegiatan hari ini bukan hanya seremonial belaka," katanya.
Baca artikel lain Kanwil Kemenkumham Banten
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/dodot-buka-klinik-kekayaan-intelektual.jpg)