Chandrika Chika dan 5 Tersangka Kasus Narkoba Lainnya Dibawa ke BNN Hari Ini, Ada Apa?

Berikut nasib terkini selebgram Chandrika Chika dan lima temannya yang telah menjadi tersangka kasus narkoba.

(Kolase tribunnews)
Berikut nasib terkini selebgram Chandrika Chika dan lima temannya yang telah menjadi tersangka kasus narkoba. 

TRIBUNBANTEN.COM - Berikut nasib terkini selebgram Chandrika Chika dan lima temannya yang telah menjadi tersangka kasus narkoba.

Wakasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Reska Anugrah mengatakan, keenam tersangka tersebut telah dibawa ke kantor BNN Kota Jakarta Selatan hari ini, Kamis (25/4/2024).

Mereka akan mengajukan asesmen sebagai syarat permohonan masa rehabilitasi atas kasus narkoba.

Baca juga: Curhat ke Sang Ayah, Chandrika Chika Menyesal Terjerat Narkoba, akan Lebih Selektif Pilih Teman

 Kami bersurat ke BNN untuk asesmen di bawah naungan BNN Kota Jakarta Selatan," kata AKP Reska Anugrah.

Kemudian keluarga dari Chika telah mengajukan permohonan rehabilitasi kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Begitupun dengan lima tersangka lainnya.

"Sudah ada permohonan rehabilitasi dari keluarga. Semuanya mengajukan," ujar Reska Anugrah.

"Untuk hasilnya, nanti kita bicara lagi," tandas Reska Anugrah.

Chandrika Chika diamankan bersama lima orang temannya terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Chandrika Chika diamankan bersama lima orang temannya terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. ((Kolase tribunnews))

Baca juga: Ibu Chandrika Chika Mengaku Tak Marah Anaknya Jadi Tersangka Narkoba dan Ditahan, Berikut Alasannya

Sebagai informasi, Chandrika Chika diamankan di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin (22/4/2024).

Chika diamankan bersama lima orang temannya.

Dalam pemeriksaan, polisi mengamankan rokok elektrik atau vape dan cairan liquid mengandung ganja.

Keenam tersangka ini dikenakan Pasal 127 UU 35 Tahun 2009 dengan ancaman pidana 4 tahun.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Chandrika Chika Dibawa ke BNN, Asesmen untuk Permohonan Rehabilitasi

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved