Daftar Nama 9 Bakal Calon Bupati Tangerang 2024 yang Ikut Penjaringan di Partai Demokrat

Sejumlah tokoh turut daftar dalam penjaringan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang untuk Pilkada 2024 yang dibuka oleh Partai Demokrat.

Editor: Abdul Rosid
Istimewa
Sejumlah tokoh turut daftar dalam penjaringan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang untuk Pilkada 2024 yang dibuka oleh Partai Demokrat. 

TRIBUNBANTEN.COM - Sejumlah tokoh turut daftar dalam penjaringan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang untuk Pilkada 2024 yang dibuka oleh Partai Demokrat.

Dikutip dari TribunTangerang, ada 9 orang turut berebut restu Partai Demokrat untuk maju di Pilkada Kabupaten Tangerang 2024.

Ketua Satgas Penjaringan Bacabup DPC Partai Demokrat Kabupaten Tangerang, Syamsul Buldan mengungkapkan, penjaringan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang sudah ditutup sejak Rabu (24/4/2024) pukul 23.59 WIB.

Baca juga: Mengukur Kekuatan Calon Gubernur Banten Berdasarkan Survei Terbaru, Ini Haslinya

"Pembukaan penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang ini hanya tiga hari mulai dari Senin sampai Rabu kemarin dan totalnya ada 9 nama yang telah mendaftarkan diri," ujar Syamsul saat diwawancarai Wartakotalive.com, Kamis (25/4/2024).

Kemudian Syamsul menjelaskan, terdapat sejumlah nama besar yang turut ikut mengambil formulir pendaftaran dari partai yang dikomandoi Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tersebut.

Mulai dari mantan Wakil Bupati Tangerang periode 2018-2023 Mad Romli, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang periode 2009-2014 Intan Nurul Hikmah, hingga Mantan Sekda Kabupaten Tangerang Iskandar Mirsyad.

"Bapak Mad Romli dan Pak Iskandar Mirsyad itu mendaftar di hari pertama, lalu di hari ke dua ada Chris Indra Wijaya yang merupakan anggota DPRD Fraksi Partai Nasdem, ibu Intan Nurul Hikmah," kata dia.

"Lalu disusul H. Didi dari Cikupa dimana bilau ini adalah mantan birokrat Kabupaten Tangerang, ada juga Asda I Provinsi Banten Pak Komarudin dilanjut pendaftar lainnya di hari ke tiga kemarin," sambungnya.

Pasca ditutupnya pendaftaran Bacalon Bupati Tangerang periode 2024-2029 tersebut, terdapat sejumlah tahap selanjutnya yang harus dilalui.

Hal tersebut dilakukan, untuk mengetahui sepak terjang pendaftar dalam berkancah di karir politik.

"Proses pendaftaran ini terus berjalan, pertama ada verifikasi, dimana track record dan data riwayat hidup pendaftar akan dipelajari, setelah itu ada proses tentang kajian apa visi dan misinya untuk membangun Kabupaten Tangerang selama dia terpilih," ungkapnya.

Menurut Syamsul, terdapat beberapa persyaratan khusus yang ditetapkan DPC Partai Demokrat Kabupaten Tangerang dalam menentukan Cabup dan Cawabup Tangerang.

Tiga syarat utama yang ditetapkan yakni, menguasai wilayah Kabupaten Tangerang, melibatkan Partai Demokrat selama proses dan pasca Pilkada 2024, serta memiliki visi dan misi yang sama dengan partai berlambang bintang mercy tersebut.

"Untuk kriteria pastinya yang umum dulu seperti yang diatur oleh undang-undang, mulai dari usia di atas 25 tahun, memiliki agama, melengkapi dokumen yang harus dipenuhi," tuturnya.

"Kemudian untuk syarat khusus dari Partai Demokrat yang pertama adalah harus mengetahui ke-Tangerangan, melibatkan Partai Demokrat pada saat proses dan pasca Pilkada, menyertakan visi misi dalam bentuk naskah untuk diuji kelayakan dan kepatutannya, ke empat hasil survey dan ke lima ialah logistik," paparnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved