Kades Bayah Timur Berniat Maju Jadi Calon Bupati Lebak Lewat Jalur Independen

Kepala Desa Bayah Timur, Kecamatan Bayah, Rafik Rahmat Taufik menyatakan siap maju menjadi calon Bupati Lebak lewat jalur independen.

Penulis: Sobirin | Editor: Abdul Rosid
Istimewa
Kepala Desa Bayah Timur, Kecamatan Bayah, Rafik Rahmat Taufik menyatakan siap maju menjadi calon Bupati Lebak lewat jalur independen. 

Laporan Wartawan Tribunbanten.com, Sobirin

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Kepala Desa Bayah Timur, Kecamatan Bayah, Rafik Rahmat Taufik menyatakan siap maju menjadi calon Bupati Lebak.

Sekretaris Asosiasi Pemerintahan Desa (Apdesi) Banten ini, akan maju jadi calon Bupati Lebak lewat jalur independen

“Jadi alasan saya tentunya, saya punya motivasi. Bagaimana, caranya Lebak yang tadinya baik menjadi lebih baik lagi. Berbicara pengalaman, mungkin saya sudah cukup punya pengalaman,” kata Rafik kepada Tribunbanten.com, Selasa, (07/04/24).

Baca juga: Lima Orang Rebutan Restu Surya Paloh Demi Tiket Pilgub Banten 2024, Termasuk WH

Dikatakan Rafik, kehadiran dirinya sebagai bakal calon yang akan maju lewat jalur independen akan membuat Pilbup Lebak 2024 menjadi semakin dinamis.

“Saya punya keyakinan masyarakat Lebak saat ini. Masyarakat yang sudah sangat pintar serta bisa memilih dan memilah mana, yang harus mereka pilih untuk menjadi sosok pemimpin kedepannya,” ujarnya.

Rafik menyampaikan saat ini timnya sedang bekerja megumpulkan dukungan minimal 50 persen dari masyarakat di 28 kecamatan seluruh Kabupaten Lebak, sebagai syarat bisa maju jalur Independen.

“Saat ini tim internal saya sedang bekerja, sedang mengumpulkan. Kalau yang saya tahu harus 75 ribu KTP, kalo tidak salah. Mudah-mudahan dengan waktu yang mepet ini bisa dikejar,” ucapnya.

Menyoal ketatnya persaingan di Pilbup Lebak, tidak menyurutkan semangat dirinya untuk tetap manu sebagai kandidat. Menurutnya, semua orang mempunyai peluang masing-masing.

“Jadi kontestasi pilkada di Lebak ini, terbuka untuk semua, untuk saya, tokoh-tokoh di Lebak termasuk untuk keluarga JB (Jayabaya). Semuanya mempunyai kesempatan yang sama di Pilkada Lebak ini,” katanya.

Diketahui, KPU Kabupaten Lebak mengumumkan penyerahan syarat minimal dukungan calon perseorangan untuk pemilihan bupati (Pilbup) Lebak tahun 2024 wajib mengumpulkan sebanyak 68.162 KTP warga Kabupaten Lebak.

Jumlah dukungan pemilih tersebut diambil 6,5 persen dari 1.048.643 daftar pemilih tetap (DPT). KTP yang dikumpulkan para bakal calon sedikitnya berasal dari 15 kecamatan yang tersebar di Kabupaten Lebak.

Pemilik KTP itu juga harus terdata di daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilihan umum atau pemilihan sebelumnya yang paling akhir di Kabupaten Lebak.

Penyerahan syarat minimal dukungan dilaksanakan pada tanggal 6-12 Mei 2024.

"Dan minimal sebaran di 15 kecamatan pada wilayah Kabupaten Lebak," ujar Ketua KPU Lebak, Dewi Hartini. Senin, (07/04/24).

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved