Pilgub Banten

Sosok dan Harta Arief Wismansyah, Mantan Walkot Tangerang yang Deklarasi Maju di Pilgub Banten

Sosok dan harta kekayaan Arief Wismansyah, mantan Wali Kota Tangerang yang deklarasi bakal maju di Pilgub Banten 2024.

Editor: Abdul Rosid
Instagram
Sosok dan harta kekayaan Arief Wismansyah, mantan Wali Kota Tangerang yang deklarasi bakal maju di Pilgub Banten 2024. 

TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini sosok dan harta kekayaan Arief Wismansyah, mantan Wali Kota Tangerang yang deklarasi bakal maju di Pilgub Banten 2024.

Arief Wismansyah menyatakan bakal maju di Pilgub Banten. Pernyataan itu ia lontarkan melalui postingan di akun Instagranya.

Berikut ini pernyataan deklarasi Arief Wismansyah maju di Pilgub Banten.

Baca juga: Dede Rohana Pede Dapat Rekom Surya Paloh untuk Bakal Calon Wali Kota 2024 Cilegon dari NasDem

Bismillahirrahmanirrahim

Sebuah keputusan besar hari ini diambil atas segala pertimbangan yang ada serta perenungan munajat kepada yang maha kuasa

Keputusan ini bukan semata-mata tentang kekuasaan, tapi ini tentang panggilan pengabdian untuk berbuat nyata bagi Banten rumah kita bersama

Saya sadar, saya tidaklah sempurna, masih banyak kekurangan ketika 15 tahun memimpin Kota Tangerang tercinta, tapi insya Allah saya selalu berikhtiar, belajar dan memberikan segala kemampuan terbaik yang saya miliki, selalu bergerak dengan hati, dengan semangat mengabdi.

Ini bukan tentang Arief Wismansyah, tapi ini tentang kita semua, tentang masyarakat Banten yang ingin hidupnya maju dan sejahtera

Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa meridhoi semua ketulusan niat baik kita. Amin yra

Wassalam,
Arief Wismansyah

Daftar di DPW PAN Banten

Arif mengambil formulir pendaftaran di DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Banten. Selain Arif, ada enam tokoh lain yang mendaftar di PAN.

Mereka yakni, Airin Rachmi Diany, Dimyati Natakusumah, Ratu Ageng Rekawati, Eden Gunawan, Nata Irawan dan Aan Nurandiat.

"Arif mengambil formulir pendaftaran bakal calon Gubernur Banten," kata Ketua DPW PAN Banten, Syafruddin.

Kendati demikian, lanjut Syafruddin, Arif dan tiga orang lainnya belum mengembalikan formulir pendaftaran ke PAN Banten. Mereka memiliki waktu pengembalian sampai 7 Mei 2024.

Halaman
123
Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved