Warga Tangerang Ditangkap Polres Serang Usai Belanja di Warung Madura Pakai Uang Palsu
PH (20), warga Kelurahan Baturaja, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang diamankan Polres Serang, Banten.
TRIBUNBANTEN.COM - PH (20), warga Kelurahan Baturaja, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang diamankan Polres Serang, Banten.
Penangkapan tersebut lantaran diduga mengedarkan uang palsu di wilayah hukum Polres Serang. Dari tangan terduga pelaku polisi menyita barang bukti berupa 23 lembar uang palsu dengan pecahan Rp 100.000.
Kepala Polres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan pada Sabtu (4/5/2024) sekitar pukul 03.00 WIB.
Baca juga: Pungli Rp106 Juta Terhadap TKI, Tiga Eks Pegawai BP2MI Bandara Soetta Dituntut 1,5 Tahun Penjara
"Tersangka ditangkap oleh pemilik warung Madura di Kampung Kopo Ciomas, Desa Mekarbaru, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang," kata Condro.
Awalnya, PH hendak membelanjakan uang pecahan Rp 100.000 untuk membeli sebungkus rokok dan teh bersama rekannya di warung Madura.
Setelah menerima uang pengembalian sebesar Rp 70.000, pelaku pergi meninggalkan warung Madura.
Namun belum jauh dia berjalan, pelaku ditangkap pemilik warung, karena uang yang dibelanjakan diketahui palsu.
"Setelah pemilik warung mengamankan pelaku, kemudian melaporkan kasus uang palsu tersebut ke Mapolsek Kopo," kata Condro.
Petugas Polsek Kopo lalu datang ke lokasi. Dari penggeledahan ditemukan 19 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 lainnya dari saku celana PH.
Sedangkan, tiga lembar pecahan yang sama ada di saku temannya.
"Bersama barang buktinya, PH dan rekannya diamankan ke Mapolsek Kopo untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata dia.
Sementara itu, Kepala Polsek Kopo AKP Satibi menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, PH mengaku mendapat uang palsu tersebut dari seseorang yang membeli handphone secara cash on delivery (COD).
Jadi, PH mengaku tidak mengetahui jika uang tersebut palsu.
"Tersangka PH kemudian mengajak rekannya pergi membelanjakan uang tersebut. Jadi, tersangka PH baru membelanjakannya di warung Madura," kata Satibi.
Rekan PH yang berinisial FH masih berstatus sebagai saksi, karena tidak mengetahui jika uang pemberian PH adalah uang palsu.
"Tapi masih kami dalami," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
BREAKING NEWS 6 Pengeroyok Wartawan dan Humas KLH di Serang Jadi Tersangka, Satu Anggota Brimob |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Tiga Pelaku Pemukulan Wartawan Tribun Banten di Serang Serahkan Diri ke Polisi |
![]() |
---|
2 Oknum Brimob Diduga Terlibat Pengeroyokan Wartawan dan Staf KLH di Serang, Kini Dibekuk Polisi |
![]() |
---|
Menteri Hanif Desak Polda Banten Usut Tuntas Pengeroyokan Wartawan dan Humas KLH di Serang |
![]() |
---|
Polres Serang Janji Segera Ungkap Tuntas Kematian Pelajar SMK di Carenang, Begini Update Terkini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.