Kisah Nyata! Koruptor yang Taubat di Dalam Sel Penjara, Wafat Dalam Keadaan Sujud saat Salat Subuh

Ada sebuah kisah nyata tentang seorang narapidana di Lapas Sukamiskin Bandung, Jawa Barat, yang ditemukan meninggal saat sedang Salat Subuh.

Editor: Ahmad Haris
Istimewa via Warta Kota
Ilustrasi seseorang sedang sujud saat melakukan salat. 

TRIBUNBANTEN.COM - Ada sebuah kisah nyata tentang seorang narapidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, yang ditemukan meninggal saat sedang Salat Subuh.

Dia adalah Mantan Kepala Terminal Kota Bekasi, Bambang Hendrianto.

Ia meninggal dunia di tempat dia menjalani hukuman itu.

Baca juga: Ini Bacaan Niat, Doa, Dzikir dan Tata Cara Salat Sunnah Tahajud Bahasa Arab dan Latin

Bambang meninggal dalam keadaan sujud ketika sedang menunaikan salat subuh di dalam selnya, Sabtu (5/3/2022).

Bambang ditemukan oleh petugas Lapas Sukamiskin yang sedang mengontrol kamar-kamar narapidana.

"Jadi waktu salat subuh, pegawai kami kan kontrol, pegawai lihat kok lama sekali beliau sujudnya," ujar Kepala Lapas Sukamiskin Elly Yuzar saat dikonfirmasi, Senin (7/3/2022).

Ketika diperiksa, ternyata Bambang dalam keadaan tidak sadar.

Elly menjelaskan Bambang memiliki riwayat sakit. Untuk itu, pihak lapas memberi label merah di kamar Bambang.

Label merah tersebut sebagai penanda bahwa terpidana tersebut dalam kondisi sakit dan harus sering dikontrol.

"Warga binaan yang punya riwayat kesehatan, yang pernah sakit, yang sakit, kamarnya dikasih label merah dan harus dipantau. Jadi beliau termasuk orang yang dilabel merah," kata Elly.

"Nah waktu subuh itu ditemukan oleh pegawai itu, kok sujudnya lama, kan gitu, pegawai curiga, dalam keadaan tidak sadar, langsung dilarikan ke rumah sakit," imbuhnya.

Beberapa saat kemudian, pihak rumah sakit memastikan Bambang telah meninggal dunia.

Pihak Lapas Sukamiskin kemudian langsung menghubungi pihak keluarga Bambang Hendrianto.

Elly mengklaim bahwa pihaknya sudah maksimal melakukan perawatan terhadap Bambang.

"Riwayat sakitnya banyak. Pernah dirawat di rumah sakit, fisioterapi difasilitasi, akhirnya bisa jalan, dia rutin makan obat gula dengan hipertensi, istrinya tuh sering antar obat. Istrinya tahu yang bersangkutan punya riwayat sakit, punya penyakit komplikasi," kata Elly.

Baca juga: Panji Petualangn Akui Sempat Murtad, Kini Putuskan Taubat setelah Dada Panas saat Dengar Azan

Bambang Hendrianto merupakan terpidana kasus pungutan liar (pungli).

Bambang divonis 4 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Bandung pada 13 November 2019.

Bambang telah menjalani hukuman pidana selama kurang lebih dua tahun.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Petugas Lapas Sukamiskin Curiga Kok Sujudnya Lama Sekali, Ternyata Terpidana Ini Sudah Meninggal

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved