Pilbup Pandeglang

Pilbup Pandeglang, Tiga Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Daftar Via Jalur Independen

Sebanyak tiga kandidat bapaslon bupati Pandeglang-wakil bupati Pandeglang lewat jalur perseorangan atau independen telah menyerahkan berkas pendaftara

Tayang:
Penulis: Sobirin | Editor: Glery Lazuardi
Kolase Tribun Banten
Pilkada Pandeglang 

Laporan Wartawan Tribunbanten.com, Sobirin

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Sebanyak tiga kandidat bapaslon bupati Pandeglang-wakil bupati Pandeglang lewat jalur perseorangan atau independen telah menyerahkan berkas pendaftaran ke KPU Pandeglang, Banten. 

Ketua Divisi Teknis Penyelanggara Pemilu KPU Pandeglang, Restu Sugrining Umam, mengatakan ketiga bapaslon tersebut telah menyerahkan berkas kepada KPU Pandeglang

"Ada tiga orang yang sudah menyerahkan dokumen persyaratan dukungan bakal pasang calon perseorangan bupati dan wakil bupati Pandeglang," kata Restu saat dikonfirmasi, Senin (13/05/24).

Baca juga: Pilbup Pandeglang, Uday Suhada-Pujianto Maju Calon Bupati-Calon Wakil Bupati Lewat Jalur Independen

Ketiga bapaslon tersebut diantaranya,  Uday Suhada bersama wakilnya Fujianto, Aap Aptadi dan Nurul Qomar serta Agus Ruli Ardiansyah- Indra Bayu. 

Dari ketiganya, pasangan Agus Ruli Ardiansyah dan Indra Bayu, dikatakan Restu, dianggap tidak memenuhi syarat. 

Hal tersebut karena mereka hanya mengumpulkan dukungan sebanyak 589 yang tersebar di 15 kecamatan. 

Sedangkan untuk bapaslon dari jalur perseorangan harus mengumpulkan dukungan minimal sebanyak 74.710 yang tersebar di 18 kecamatan.

"Setelah ini kita akan melakukan verifikasi administrasi, pada tanggal 13-29 Mei 2024," jelasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved