Perjalanan Kasus Selingkuh Mertua-Menantu di Serang hingga Berujung Vonis Zina

Berikut ini perjalanan kasus selingkuh mertua dan menantu di Serang, Banten hingga berujung vonis pengadilan atas perkara perzinahan.

|
Penulis: Glery Lazuardi | Editor: Glery Lazuardi
zoom-inlihat foto Perjalanan Kasus Selingkuh Mertua-Menantu di Serang hingga Berujung Vonis Zina
Kolase Tribun Banten
Berikut ini perjalanan kasus selingkuh mertua dan menantu di Serang, Banten hingga berujung vonis pengadilan atas perkara perzinahan. Pengadilan Negeri (PN) Serang memutus perkara perselingkuhan antara mertua dan menantu di Serang.

TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini perjalanan kasus selingkuh mertua dan menantu di Serang, Banten hingga berujung vonis pengadilan atas perkara perzinahan.

Pengadilan Negeri (PN) Serang memutus perkara perselingkuhan antara mertua dan menantu di Serang.

Perkara itu tercatat dengan nomor 129/Pid.B/2024/PN SRG dengan majelis hakim Riyanti Desiwati, selaku ketua dengan anggota Ali Murdiat dan Dessy Darmayanti.

Baca juga: Respon Norma Risma Dengar Putusan Kasus Ibu dan Mantan Suaminya Selingkuh

Dalam putusannya hakim menyatakan Rozi, suami dari Norma Risma dan Rihanah, ibu kandung Norma Risma bersalah

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Rozi bin Sukari dengan pidana selama 9 bulan," dalam putusan tersebut

"Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa Rihanah bin Solihin dengan pidana penjara selama 8 bulan," tulis putusan itu

Perjalanan Kasus

Kasus ini berawal dari perselingkuhan antara Rozi dan Rihanah yang viral di media sosial.

Norma Risma melaporkan keduanya ke aparat Polda Banten pada 2023.

Norma Risma didampingi kuasa hukum Hotman Paris.

Norma Risma adalah seorang wanita di Kota Serang, Banten.

Norma Risma menjadi korban setelah Rihanah, ibu kandung Norma Risma, dan Rozy Zay Hakiki, mantan suami Norma Risma, selingkuh.

Rihanah dan Rozy Zay Hakiki sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka dijerat Pasal 284 KUHPidana tentang Perzinahan

Baca juga: Ini Perasaan Norma Risma saat Ibu Kandungnya Divonis 8 Bulan Penjara: Lega

Norma Risma melaporkan mantan suaminya RZ yang selingkuh dengan ibu kandungnya, R

Alasan membuat laporan itu karena Norma Risma ingin mendapat keadilan atas masalah yang dialami.

Hal itu diungkap oleh Zahra Amelia, salah satu anggota tim 911 Hotman Paris.

"Mudah-mudahan Norma ini mendapatkan keadilan dengan atas dasar tuduhan Pasal 284 KUHP tentang perzinahan," ujarnya pada Minggu (29/1/2023).

Pada Minggu kemarin, Norma Risma didampingi tim 911 Hotman Paris mendatangi Mapolda Banten untuk membuat laporan.

Laporan itu diterima dan dicatat dalam nomor laporan LP/B/19/I/2023/SPKT II.DITRESKRIMUM/POLDA BANTEN.

Mantan suami Norma Risma, RZ dan ibu kandungnyak R, merupakan pelapor.

"Terlapor itu ada dua orang, saudara RZ dan saudari R," ujarnya

Norma Rismala (NR) resmi melaporkan mantan suaminya Rozy Zaky Hakiki (RZ) dan ibu kandungnya Rihana (R) di Polda Banten, pada Minggu (29/1/2023) malam.

NR melaporkan RZ dan R terkait kasus dugaan perselingkuhan.

Di mana diketahui mantan suaminya RZ diduga telah selingkuh dengan ibu kandungnya (R).

Untuk mendukung laporan, Norma Rismala membawa sebanyak empat saksi.

Namun, sampai saat ini belum diketahui identitas dari empat orang saksi tersebut. 

Pantauan TribunBanten.com saat berada di Polda Banten.

Tampak NR bersama tim kuasa hukumnya keluar dari ruang sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polda Banten sekitar pukul 23.50 WIB.

NR kemudian masuk ke gedung Ditreskrikum Polda Banten sambil membawa berkas Laporan Polisi (LP).

NR resmi melaporkan mantan suami dan ibu kandungnya ke Polda Banten.

"Kita di sini dari Tim 911 Hotman Paris Official, mendampingi Norma untuk membuat laporan terkait dugaan perzinahan yang dilakukan saudara RZ dan R," ujar Tim Kuasa Hukum NR, Zahra Wahyu Amalia saat di Polda Banten, Minggu (29/1/2023).

Saat ditanya lebih lanjut, Zahra mengaku belum bisa menyampaikan lebih detail terkait laporan yang dibuat NR.

Disampaikannya bahwa terkait dasar NR melaporkan mantan suaminya dan ibu kandungnya akan disampaikan langsung oleh Hotman Paris.

"Hasil malam ini kami mengapresiasi pihak kepolisian Polda Banten yang telah menerima laporan kami," ungkapnya.

Subadria Nuka salah satu Tim Kuasa Hukumnya menyampaikan bahwa NR telah datang dari Polda Banten sejak pukul 14.00 WIB.

"Kami juga mengapresiasi kinerja dari Ditreskrimum Polda Banten yang telah menerima laporan kami. Semoga proses ini cepat berlanjut dan diproses secara hukum yang berlaku," ucapnya.

Untuk diketahui NR telah resmi melaporkan mantan suaminya dan ibu kandungnya.

Baca juga: Divonis 8 dan 9 Bulan Penjara, Ibu dan Eks Suami Norma Risma Pertimbangkan Banding

NR melaporkan RZ dan R dengan kasus dugaan tindak pidana perzinahan sebagaimana dimaksud dengan pasal 284 KUHPidana.

Untuk LP nya sudah diterima secara resmi oleh polda banten dengan Nomor Laporan TBL/B/19/I/2023/SPKT II.Ditreskrimum Polda Banten.

Norma Rismala (NR) mendatangi Polda Banten pada Minggu (29/1/2023) malam.

Berdasarkan pemantauan TribunBanten.com saat berada di Dit Reskrimum Polda Banten, tampak sejumlah orang sedang duduk di teras depan Ditreskrimum pada Minggu pukul 21.20 WIB.

Norma Risma Pertanyakan Kelanjutan Kasus

Norma Risma mendatangi Polda Banten untuk mempertanyakan kelanjutan kasus dugaan perzinahan yang dilaporkan pada Januari 2023 lalu.

Dalam laporan kasus tersebut, Norma Risma melaporkan ibu kandungnya, Rihanah dan mantan suaminya, Rozy Zay Hakiki.

Pantauan TribunBanten.com, Norma Risma mendatangi Polda Banten didampingi oleh kuasa hukumnya dari Tim 911 Hotman Paris pada, Selasa (8/8/2023) sekira pukul 11.00 WIB.

Norma Risma mengaku ingin kasus tersebut segera diproses Polda Banten, karena laporan dugaan kasusu perzinahan tersebut sudah terlalu lama.

"Pengen diproses aja, biar semuanya cepat selesai," kata Norma kepada wartawan di Polda Banten.

Norma mengaku merasa terganggu jika kasus tersebut tidak segera diselesaikan oleh Polda Banten.

"Karena kan kalau ada pemanggilan harus izin ke tempat kerja aku pengen cepat selesai agar enggak ada waktu terbuang," ungkapnya.

Tim kuasa hukum 911 Hotman Paris, Subadria Nuka menjelaskan, pada 5 Agustus 2023, Norma Risma mendatangi kantor Hotman Paris untuk menyampaikan penanganan kasus yang lambat di Polda Banten.

"Tapi tanggal 21 Juli kemarin keluar surat naik tahapannya dari penyelidikan ke penyidikan dan SPDP nya juga sudah dikirim ke Kejati Banten," kata Badri.

Sebelumnya diberitakan, pada bulan Januari 2023 Norma melaporkan kasus tersebut ke Polda Banten.

Selama kurun waktu Januari sampai Agustus 2023, Norma sudah diperiksa sebanyak tiga kali.

Tak hanya itu, polisi juga teleh memeriksa sejumlah orang saksi termasuk bapaknya Norma Risma, Nursalam.

Kemudian polisi melakukan pemanggilan terhadap Rozy Zay Hakiki dan Rihanah.

Namun, ibu kandung dan mantan suami Norma Risma tersebut tidak hadir.

Baca juga: Masih Ingat Norma Risma, Ini Penampilan dan Kelanjutan Kasus Perzinahan Menantu dan Mertua

Norma Risma Diperiksa Polisi

Norma Risma kembali menjalani pemeriksaan di Polda Banten dalam kasus dugaan perzinahan, Selasa (8/8/2023).

Dalam kasus tersebut, Norma Risma melaporkan suaminya, Rozy Zay Hakiki dan ibu kandungnya sendiri, Rihanah, pada Janauari 2023.

Menurut Tim Kuasa Hukum Norma Risma, Subadria Nuka kasus yang dilaporkan oleh kliennya tersebut sudah masuk tahap peyidikan pada 21 Juli 2023.

"Intinya hari ini pemeriksaan mba Norma masih sebagai pelapor karena tahapannya naik dari proses ke penyelidikan ke penyidikan aja," kata kuasa hukum dari 911 Hotman Paris tersebut.

Badri menjelaskan, dalam tiga kali pemeriksaan di Polda Banten, Norma Risma dibanjiri 30 pertanyaan oleh penyidik.

Selain itu kata Badri, sejumlah orang saksi termasuk bapaknya Norma Risma, Nursalam sudah menjalani pemeriksaan.

"Saksi-saksi sudah diperiksa termasuk yang menggerebek dugaan perzinahan itu. Terus ini pemeriksaan ketiga," ujarnya.

Menurut Badri, penyidik Polda Banten juga sudah melakukan pemanggilan pada Rozy Zay Hakiki dan Rihanah terkait kasus tersebut.

"Penyidik katanya masih menunggu informasi dari saudari R dan R, karena sudah dipanggil namun belum ada konfirmasi untuk kehadirannya," jelasnya.

Diketahui, sosok Norma Risma viral setelah dikhianati suaminya dan ibunya sendiri yang diduga melakukan perselingkuhan hingga berbuat zina.

Norma Risma pun kemudian melaporkan hal tersebut ke Polda Banten pada Januari 2023.

Namun, Norma Risma merasa penanganan kasus tersebut lambat, dia pun mendatangi Polda Banten untuk mempertanyakan kelanjutan kasus tersebut.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved