Tak Kooperatif Berantas Judi Online, Telegram Terancam Ditutup oleh Pemerintah Indonesia
Pemerintah Indonesia mengancam akan menutup aplikasi Telegram karena tidak kooperatif memberantas judi online.
TRIBUNBANTEN.COM - Pemerintah Indonesia mengancam akan menutup aplikasi Telegram karena tidak kooperatif memberantas judi online.
Menteri Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan, hanya Telegram satu-satunya platfom digital yang sampai saat ini tidak kooperatif membantu pemerintah memberantas judi online.
"Tinggal Telegram yang tidak kooperatif. Dicatat teman-teman silakan ditulis di media. Hanya Telegram yang tidak kooperatif," kata Budi Arie dikutip Kompas.com, Jumat (24/5/2024).
Baca juga: Waduh! Perputaran Duit Judi Online di Indonesia Tembus Rp200 Triliun
Budi Arie menjelaskan, platform digital lainnya yang beroperasi di Indonesia sejauh ini cukup kooperatif saat diajak bekerja sama memberantas judi online.
Ia mencontohkan salah satunya seperti Google. Pekan depan, Kemenkominfo pekan depan akan berkomunikasi dengan Google untuk memberantas judi online.
Pasalnya, Google telah memiliki Artificial Intelligence (AI) untuk melacak situs-situs yang memuat konten judi online.
"Kalau Google Minggu depan kita akan diskusi karena google cloud sudah membuat semacam teknologi meraka AI untuk men-scrolling, untuk melacak semua judi online di platform mereka," kata Menkominfo.
Baca juga: Pegawai Bank Banten Gunakan Duit Haram Hasil Korupsi Rp6,1 Miliar Buat Judi Online dan DP Rumah
Meski demikian, ia menegaskan, pemberantasan judi online ini tak bisa hanya dilakukan oleh satu atau beberapa platform saja.
Sebab, jika ada satu saja platform yang tak kooperatif, maka akan langsung dimanfaatkan oleh pengusaha judi online untuk mempromosikan website mereka.
"Sekarang ada trend para judi online ini mainnya di Telegram. Karena itu, saya peringatkan kepada platform Telegram jika tidak mau kooperatif untuk memberantas judi online ini pasti akan kami tutup," tegasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Telegram Terancam Ditutup oleh Pemerintah Indonesia Karena Tak Kooperatif Berantas Judi Online
| Mekanisme Reaktivitasi Rekening Bansos Terindikasi Judol Belum Jelas, Dinsos Tangsel Ngaku Bingung |
|
|---|
| Terbukti Main Judol, 39 Keluarga Penerima Manfaat PKH Kabupaten Tangerang Dicoret |
|
|---|
| Diduga Monetisasi Aktivitas Live Judol, Pemerintah RI Bekukan Izin Tiktok Sementara |
|
|---|
| Direktur dan Komisaris di Tangerang Gelapkan Rp150 Juta Perusahaan Demi Judi Online |
|
|---|
| Diduga Kalah Judol, Suami di Legok Tangerang Tega Bacok Istri hingga Kritis |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.