Pemerintah Akhirnya Batalkan Kenaikan UKT, Mahasiswa Kini Full Senyum!

Mendikbudristek Nadiem Makarim akhirnya membatalkan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di perguruan tinggi.

Editor: Ahmad Haris
Tribunnews/Jeprima
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim. 

TRIBUNBANTEN.COM - Kabar baik datang dari dunia pendidikan.

Pemerintah akhirnya membatalkan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di perguruan tinggi untuk mahasiswa.

Pembatalan kenaikan UKT itu disampikan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, usai dipanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, (27/5/2024).

Baca juga: Calon Mahasiswa Baru Bisa Dapat Keringanan UKT Rp 500 Ribu per Semester, Simak Syarat dan Caranya

"Kami Kemendikbudristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT di tahun ini dan kami akan merevaluasi semua permintaan keningkatan UKT dari PTN," katanya.

Nadiem mengatakan tidak akan ada kenaikan UKT buat semua mahasiswa pada tahun ini.

Kemendikbud akan mengevaluasi permintaan UKT yang diajukan perguruan tinggi.

"Jadi untuk tahun ini tidak ada mahasiswa yang akan terdampak dengan kenaikan UKT tersebut dan kami akan mengevaluasi satu per satu permintaan atau permohonan perguruan tinggi untuk peningkatan UKT tapi itu pun untuk tahun berikutnya," katanya.

Nadiem mengatakan untuk lebih rinci akan dijelaskan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan sesegera mungkin.

Nadiem mengatakan keputusan membatalkan kenaikan UKT tersebut diambil setelah pihaknya mendengar sejumlah aspirasi dari masyarakat, mahasiswa, dan keluarga.

Menurut Nadiem nantinya kenaikan UKT harus mempertimbangkan asas keadilan.

"Sekali lagi terima kasih kepada seluruh unsur masyarakat, mahasiswa, para rektor dan lain yang sudah memberikan kita berbagai macam masukan jadi ini akan segera kita lakukan," pungkasnya.

Amerika Hapus Utang Mahasiswa Rp 123 Triliun

Kabar baik datang dari pemerintah Amerika Serikat untuk mahasiswanya. Pemerintah Paman Sam setuju menghapus utang bagi 160.000 mahasiswa senilai 7,7 miliar dollar AS atau setara Rp 123 triliun, Rabu (22/5/2024).

Amerika Serikat (AS) di bawah pemerintahan Presiden Joe Biden dan Wakil Presiden Kamala Harris mengumumkan penghapusan utang tersebut.

Amerika Serikat memang dikenal sebagai satu negara yang menerapkan student loan atau pinjaman bagi mahasiswa yang berkuliah di perguruan tinggi.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved