Kasus Vina Cirebon
Akhirnya Buka Suara, Presiden Jokowi Minta Polri Transparan Soal Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya angkat bicara mengenai penyelidikan dan penyidikan kasus pembunuhan dan rudapaksa terhadap Vina Cirebon.
TRIBUNBANTEN.COM - Presiden Jokowi akhirnya angkat bicara mengenai penyelidikan dan penyidikan kasus pembunuhan dan rudapaksa terhadap Vina dan kekasihnya Eky di Cirebon yang terjadi pada 2016 silam, namun belum tuntas hingga kini.
Jokowi mengatakan sudah meminta ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit, agar mengawal kasus itu hingga tuntas.
Jokowi juga meminta Polri mengusut kasus pembunuhan Vina Cirebon tersebut secara transparan dan terbuka.
Baca juga: Kata Ustaz Soal Video Linda Alami Kesurupan Vina Cirebon: Bukan Almarhumnnya yang Gentayangan
Menurut Jokowi tidak boleh ada yang ditutup-tutupi dalam penuntasan kasus ini oleh Polri kepada publik.
"Tanyakan kepada Kapolri saya sudah menyampaikan agar kasus itu betul-betul dikawal," kata Jokowi usai meninjau Pasar Lawang Agung di Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, Kamis (30/5/2024).
"Transparan, terbuka semuanya tidak ada yang perlu ditutup-tutupi. Kalau ada, ya," ujar Jokowi.
Seperti diketahui kasus pembunuhan Vina ini menjadi perbincangan publik dan viral kembali karena dijadikan film layar lebar.
Kasus Vina itu terus bergulir hingga sekarang, karena masih ada 3 pelaku yang buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) selama 8 tahun belakangan.
Bahkan tak lama setelah viral, polisi menangkap salah satu pelaku DPO yakni Pegi Setiawan alias Perong.
Namun dua DPO lainnya secara mendadak dianggap tidak ada oleh Polri.
Sebagai informasi, Vina dan kekasihnya Eky, tewas dibunuh oleh komplotan geng motor pada Sabtu, 27 Agustus 2016.
Setelah kejadian tersebut, polisi menetapkan 11 tersangka.
Namun, hanya delapan tersangka yang berhasil ditangkap dan diadili.
Baca juga: Viral Video Linda Kerasukan Arwah Vina Cirebon, Ustaz Derry Sulaiman Blak-blakan: Ini Cuma Akting
Dari delapan tersangka, 7 divonis seumur hidup dan satu lainnya yang di bawah umur divonis 8 tahun penjara.
Sementara, tiga orang lainnya masuk ke dalam DPO, yakni Pegi, Andi, dan Dani.
Kendati demikian, setelah Pegi ditangkap, polisi menghapus nama dua DPO lainnya, yaitu Andi dan Dani karena dianggap hanya fiktif.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Jokowi Angkat Bicara Soal Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Minta Penyidik Polri Transparan
| Diduga Beri Kesaksian Palsu, Kubu Terpidana Kasus Vina Cirebon Laporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim |
|
|---|
| Bawa Bukti Dugaan Penganiayaan, Kubu Terpidana Kasus Vina Cirebon Laporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim |
|
|---|
| Begini Nasib Delapan Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai Dibebaskan |
|
|---|
| Update Kasus Vina Cirebon: Polda Jabar Akui “Kekalahan” dan Segera Bebaskan Pegi Setiawan! |
|
|---|
| Setelah 41 Hari Tayang di Bioskop, Film 'Vina Sebelum 7 Hari' Pamitan, Ditonton Lebih 5,8 Juta Orang |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.