Kasus Vina Cirebon
Update Kasus Vina Cirebon: Polda Jabar Akui “Kekalahan” dan Segera Bebaskan Pegi Setiawan!
Pihak kepolisian melalui Polda Jawa Barat menyatakan patuh atas putusan hakim perihal praperdilan Pegi Setiawan.
TRIBUNBANTEN.COM - Polda Jawa Barat menyatakan patuh atas putusan hakim, perihal praperdilan Pegi Setiawan.
Untuk itu dalam waktu dekat ini, pihak kepolisian akan segera membebaskannya.
Pegi Setiawan diketahui menang dalam gugatan praperadilan, atas penetapannya sebagai tersangka di kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon.
Hal ini disampaikan oleh Kabidkum Polda Jawa Barat Kombes Nurhadi Handayani di Pengadilan Negeri Bandung, Senin, 8 Juli.
Baca juga: BREAKING NEWS: Status Tersangka Dianggap Hakim Tak Sah dan Batal Demi Hukum, Pegi Setiawan Bebas
"Nanti kita secepatnyalah, begitu ya," ujar Kombes Nurhadi
Nurhadi menyampaikan bila bakal menyampaikan putusan hakim yang mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan kepada tim penyidik.
Sehingga, penyidik akan menindaklanjuti putusan itu, salah satunya membebaskan Pegi Setiawan dari tahanan.
Terlepas dari teknis pembebasan Pegi Setiawan, dikatakan bila Polda Jawa Barat akan patuh dan tunduk dengan hukum.
"Jadi nanti penyidik pasti akan menindaklanjuti yang telah dibacakan pak hakim. Kita tetap patuh hukum," kata Nurhadi
Pegi Setiawan yang sebelumnya dikabarkan menang dalam praperadilan soal penetapannya sebagai tersangka di kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon.
Sebab, hakim tunggal mengabulkan seluruh gugatannya.
Baca juga: Sehari Menjelang Putusan Sidang Praperadilan Pegi Setiawan dalam Kasus Vina dan Eky di Cirebon
Beberapa poin putusan hakim seperti yang dilansir dari Kompas.com pada Senin (8/7/20204) yakni membebaskan Pegi Setiawan dari tahanan.
Kemudian, memerintahkan penyidik Polda Jawa Barat untuk menghentikan proses penyidikan terhadap Pegi Setiawan.
Pegi Setiawan diketahui ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Barat pada 26 Mei 2024.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Pegi Setiawan Bebas! Polda Jabar Ngaku “Kalah” dan Segera Bebaskan Pegi
| Diduga Beri Kesaksian Palsu, Kubu Terpidana Kasus Vina Cirebon Laporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim |
|
|---|
| Bawa Bukti Dugaan Penganiayaan, Kubu Terpidana Kasus Vina Cirebon Laporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim |
|
|---|
| Begini Nasib Delapan Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai Dibebaskan |
|
|---|
| Setelah 41 Hari Tayang di Bioskop, Film 'Vina Sebelum 7 Hari' Pamitan, Ditonton Lebih 5,8 Juta Orang |
|
|---|
| Akhirnya Buka Suara, Presiden Jokowi Minta Polri Transparan Soal Kasus Pembunuhan Vina Cirebon |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.