Divisi Humas Polri Minta Penguntitan Jampidsus Tak Diperpanjang

Polri menegaskan kasus dugaan penguntitan yang dilakukan anggota Densus 88 Antiteror Polri kepada Jampidsus Febrie Adriansyah sudah selesai.

Editor: Ahmad Haris
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho memberikan keterangan terkait kasus penguntitan yang dilakukan anggota Densus 88 Antiteror Polri ke Jampidsus Kejagung, Febrie Ardiansyah, Kamis (30/5/2024). 

Pada saat pemeriksaan di Kejagung, ternyata anggota Densus 88 itu telah melakukan profiling terhadap Jampidsus.

"Memang benar ada isu, bukan isu lagi, fakta penguntitan di lapangan."

"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap yang menguntit ternyata di dalam HP yang bersangkutan itu diketemukan profiling dari pada Pak Jampidsus," kata dia.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polri Minta Penguntitan Jampidsus Tak Diperpanjang, Klaim Hubungan dengan Kejaksaan Baik-baik Saja

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved