26 Badak Jawa di TNUK Mati Dibantai Pemburu, Al Muktabar: Tolong Jaga Entitas Kita
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menanggapi Badak Jawa (Rhinoceros sondaicus) yang mati akibat dibantai pemburu.
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menanggapi Badak Jawa (Rhinoceros sondaicus) yang mati akibat dibantai pemburu.
"Pertama kita menyayangkan betul itu, mudah-mudahan tidak terjadi lagi," kata Al Muktabar di Stadion Maulana Yusuf, Kota Serang, Minggu (2/6/2023).
Baca juga: Warga Tangerang Selatan Tewas Ditikam Rekan Kerja Gegara Kesal Diolok-olok
Dari catatan Polda Banten ada 26 Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), Kabupaten Pandeglang yang mati dibantai pemburu untuk diambil cula nya.
"Saat ini tahapannya dilakukan penegakan hukum oleh Polda dan itu harus mendapatkan hukuman yang setimpal," ujar Al Muktabar.
Al Muktabar meminta agar masyarakat dapat bersama-sama menjaga spesies endemik tersebut.
Sebab lanjut Al Muktabar, Badak Jawa yang memiliki cula satu tersebut merupakan hewan langka di dunia yang menjadi entitas Provinsi Banten.
"Dan kita menghimbau jaga betul (Badak) itu adalah entiti kita, kelangkaannya luar biasa. Jadi tolong betul ke masyarakat kita jaga bersama."
"Ini memang perlu pengawasan bersama karena tentu aparat keamanan terbatas secara jumlah. Kita menghimbau pengawasan masyarakat untuk lebih kuat," pintanya.
Pelaku perburuan liar merupakan warga sekitar kawasan penyangga TNUK yang terdiri dari dua kelompok.
Kelompok pertama yakni, Suhendi, lalu Suhar. Kedua kelompok ini termasuk penadah cula satu dibekuk aparat Polda Banten.
Al Muktabar menyadari minimnya kesejahteraan masyarakat memicu orang berbuat serakah hingga melakukan pelanggaran hukum.
Oleh karena itu Al Muktabar mengaku tengah konsen untuk mendorong Geopark Ujung Kulon ke tingkat Nasional agar terciptanya lapangan pekerjaan untuk masyarakat penyangga TNUK.
"Lalu kita bangun jalan yang bagus, sehingga kawasan itu menjadi tujuan wisata yang baik. Masyarakat bisa bekerja menjadi pemandu wisata," katanya.
Tak hanya itu, Al Muktabar juga mendorong didirikannya tambak udang di kawasan penyangga TNUK. Mengingat beberapa wilayah seperti Kecamatan Sumur dan Cimanggu ditetapkan menjadi kawasan budidaya di RTRW.
Taman Safari Bogor Dalam Program Translokasi, Beri Kesempatan Kedua Badak Terakhir di Dunia |
![]() |
---|
Usul Alih Fungsi Hutan Lindung untuk PSN PIK 2, Al Muktabar Dinilai Salahgunakan Wewenang |
![]() |
---|
Daftar Nama 45 Pejabat Pemprov Banten yang Dilantik Al Muktabar Menjelang Pilkada |
![]() |
---|
Vonis Bebas Terdakwa Perburuan Badak Jawa, Dua Hakim PN Pandeglang Dilaporkan ke KY |
![]() |
---|
Sempat Deg-degan, Peserta Lomba Masak di Banten Merebus Masakan Lebih Cepat Pakai Kompor Induksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.