Kendaraan Dinas Pemkab Pandeglang Hilang

98 Kendaraan Dinas Pemkab Pandeglang yang Hilang Berasal dari Delapan OPD, Ini Rinciannya!

Sebanyak 98 unit kendaraan dinas (randis) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang dinyatakan hilang.

Editor: Ahmad Haris
Kolase TribunBanten.com/Ist
BPK Republik Indonesia menemukan bahwa 98 kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Pandeglang hilang. 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK menyebut, terdapat 98 unit kendaraan dinas (randis) milik Pemerintah Kabupaten Pandeglang yang dinyatakan hilang.

Puluhan radis yang hilang tersebut nilai asetnya sebesar Rp 2,08 miliar.

Hal tersebut terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (BPK) tahun 2023.

Baca juga: BERITA TERKINI: 98 Kendaraan Dinas Milik Pemkab Pandeglang Hilang, Total Kerugian Capai Rp 2,08 M

Radis tersebut berasal dari delapan organisasi perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Pandeglang.

Seperti di BPBD-PK sebanyak 6 unit Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) sebanyak 2 unit dan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga sebanyak 43 unit.

Kemudian di Dinas Lingkungan Hidup sebanyak 27 unit, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) sebanyak sebanyak 3 unit.

 

 

Lalu di Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) sebanyak 1 unit, DPUPR sebanyak 8 unit dan Sekretariat Daerah (Setda) sebanyak 2 unit.

Menurut catatan dalam LHP BPK tahun 2023 bahwa kendaraan dinas tersebut
tersebut diperoleh dari tahun 1991 hingga 2021.

Serta masih tercatat dalam Kartu Inventaris Barang (KIB) B mulai dari kendaraan roda dua hingga roda empat.

Kabid Barang Milik Daerah (BMD) pada Dinas Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Pandeglang Andri Eka Permana membenarkan hal tersebut.

Kata dia, pihaknya juga sudah menyusun rencana aksi untuk menindaklanjuti LHP BPK dan sudah berkoordinasi dengan OPD terkait.

"Kita sudah menyusun rencana aksi, nanti Kamis kami akan bahas bersama Inspektorat," kata Andri saat dikonfirmasi wartawan, Senin (6/03/2024).

Andri optimis temuan LHP BPK, tersebut dapat dapat ditindaklanjuti selesai selama 60 hari. Untuk itu, Andri berharap ada kerjasama dengan OPD dalam menyelesaikan aset negara tersebut.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved