Ini Daftar Bantuan Sosial untuk Korban Judi Online Jika Usulan Menko PMK Diketok Palu

Berikut ini daftar bantuan sosial untuk korban judi online. Korban judi online akan dimasukkan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Editor: Glery Lazuardi
reepik.com
Ilustrasi uang. Berikut ini daftar bantuan sosial untuk korban judi online. Korban judi online akan dimasukkan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini daftar bantuan sosial untuk korban judi online.

Korban judi online akan dimasukkan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengungkap alasan mengusulkan korban judi online menjadi penerima bantuan sosial.

Menurut dia, judi online memiskinkan masyarakat dan berpotensi menimbulkan masyarakat miskin baru, di mana mereka menjadi tanggungjawab pemerintah.

"(Dampak judi online) termasuk banyak yang menjadi miskin baru, itu menjadi tanggung jawab kita, tanggung jawab dari Kemenko PMK," kata Muhadjir pada Kamis (13/6/2024)

Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk membantu warga yang terjerat judi online.

"Kita sudah banyak memberikan advokasi mereka yang korban judi online ini, misalnya kemudian kita masukkan di dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) sebagai penerima bansos," ujarnya

Dia menilai fenomena judi online telah meresahkan masyarakat karena tidak hanya menyasar masyarakat kelas menengah ke bawah dan minim literasi, tetapi juga kalangan terdidik.

Baca juga: Beredar Kabar Program Bansos Pangan Bikin Harga Beras Melonjak, Erick Thohir Membantah

"Sudah banyak korban dan juga tidak hanya segmen masyarakat tertentu, misalnya masyarakat bawah saja, tapi juga masyarakat atas mulai banyak yang termasuk kalangan intelektual, kalangan perguruan tinggi, juga banyak yang kena juga," katanya.

Daftar Bansos Pemerintah 2024

Jenis-Jenis Bantuan Sosial Pemerintah 2024

Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH adalah salah satu program unggulan pemerintah yang memberikan bantuan tunai kepada keluarga miskin dan rentan. PKH bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui akses yang lebih baik ke pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

BPNT adalah program bantuan pangan yang diberikan dalam bentuk non-tunai kepada keluarga miskin. Penerima bantuan akan mendapatkan kartu elektronik yang bisa digunakan untuk membeli bahan pangan di e-warong atau toko yang bekerja sama dengan pemerintah.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved