Jelang Idul Adha, Stok BBM dan LPG 3 Kg Dipastikan Aman
Stok BBM dan LPG di Terminal Bahan Bakar Minyak (BBM) Plumpang, Jakarta Utara, menjelang Hari Raya Idul Adha 1445 H/2024, aman.
TRIBUNBANTEN.COM - Stok BBM dan LPG di Terminal Bahan Bakar Minyak (BBM) Plumpang, Jakarta Utara, menjelang Hari Raya Idul Adha 1445 H/2024, aman.
Hal itu disampaikan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati saat meninjau Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Plumpang, Jakarta Utara pada Minggu (16/6/2024).
"Kami pastikan stok BBM dan LPG selama libur Idul Adha aman," kata dia pada Minggu (16/6/2024).
Baca juga: Ini Daftar SPBU Pertamina Jual Solar dan BBM Jenis Lainnya di Cilegon Banten
Menurut dia, masyarakat bisa mendapatkan BBM dan LPG itu.
"Bisa didapatkan masyarakat,” ujarnya
Nicke mengunjungi TBBM Plumpang bersama Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri dan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan.
Menurut Riva Siahaan pihaknya menambah penyaluran LPG 3kg sebanyak 11,4 juta tabung dan Solar sebanyak 5 persen diatas kebutuhan rata-rata normal.
“Penambahan penyaluran telah dilakukan bertahap selama masa Idul Adha. Dan stok BBM nasional rata-rata selama 20 hari dan LPG rata-rata 17 hari. Masyarakat tidak perlu khawatir” kata Riva.
Beli LPG 3 Kg Wajib Tunjukkan KTP
PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Patra Niaga menyampaikan, pembelian elpiji 3 kilogram mulai 1 Juni 2024 wajib menggunakan KTP untuk memastikan pemberian subsidi yang tepat sasaran.
“Kami laporkan bahwa per tanggal 1 Juni nantinya, pada saat akan melakukan pembelian elpiji 3 kg, itu nanti akan dipersyaratkan untuk menggunakan KTP,” ujar Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII di Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa (28/5/2024).
Riva mengatakan bahwa seluruh agen distribusi telah melakukan pendataan terhadap konsumen yang melakukan pembelian dan mencatat dalam aplikasi atau sebuah sistem yang disebut Merchant Application atau MAP.
Sebanyak 253.365 pangkalan aktif menyalurkan elpiji 3 kg pada April 2024.
Baca juga: Berlaku 1 Juni 2024, Ini Harga BBM Pertamina, Shell, BP dan Vivo di Banten
Dari keseluruhan pangkalan tersebut, sebesar 98,8 persen telah melakukan pencatatan minimal satu kali pada Maret 2024.
“Update data ini adalah update data per 30 April 2024 dan ini masih bergerak di dalam penyelesaian untuk pencatatan setiap transaksinya,” kata Riva.
Sebanyak 221.615 pangkalan atau 88 persen pangkalan, kata dia, telah melakukan pencatatan transaksi sebesar 100 persen realisasi penyaluran pada Maret 2024.
“Secara juta tabung, itu sampai 30 April, 98 persen transaksi itu sudah dicatatkan ke dalam merchant application,” ucap dia.
Dampak daripada pencatatan ini, lanjut Riva, sudah ada 41,8 juta NIK yang mendaftar di subsidi tepat elpiji, di mana 85,9 persen pendaftarnya, atau sekitar 35,9 juta NIK berasal dari sektor rumah tangga.
Lebih lanjut terdapat sektor usaha mikro sebanyak 5,8 juta NIK, diikuti pengecer sebanyak 70.300 NIK, nelayan sasaran sebanyak 29.600 NIK, dan petani sasaran sebanyak 12.800 NIK.
Riva menjelaskan bahwa jumlah konsumen rumah tangga dan usaha mikro yang melakukan transaksi masih terus bertambah selama periode Januari–April 2024.
“Untuk sektor petani sasaran dan nelayan sasaran, itu cukup stagnan,” kata Riva.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mulai 1 Juni 2024, Beli Elpiji 3 Kg Wajib Tunjukkan KTP"

Starting June 1 2024, buying 3 kg of LPG must show your KTP
Pembelian LPG 3 Kg di Lebak-Banten Harus Menggunakan KTP, Disperindag Jelaskan Alasannya |
![]() |
---|
PNS Pemkab Lebak Dilarang Gunakan Gas LPG 3 Kg Bersubsidi, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Potret Rumah Mewah Riza Chalid Seluas 6.500 Meter di Kota Bogor, Kini Disita Kejagung |
![]() |
---|
Sidang Pertamax Oplosan Digelar di SPBU Ciceri Serang, Perbedaan Warna BBM Jadi Bukti Penting |
![]() |
---|
Terduga Koruptor Riza Chalid Bakal Ditetapkan DPO, Pasca 3 Kali Mangkir Panggilan Kejagung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.