Asal Usul dan Mengapa Diharamkan Berpuasa pada Hari Tasyrik?

Asal usul hari tasyrik dan mengapa diharamkan berpuasa pada hari tasyrik? berikut ini penjelasannya.

Editor: Abdul Rosid
NU Online
Asal usul hari tasyrik dan mengapa diharamkan berpuasa pada hari tasyrik? berikut ini penjelasannya. 

TRIBUNBANTEN.COM - Asal usul hari tasyrik dan mengapa diharamkan berpuasa pada hari tasyrik? berikut ini penjelasannya.

Diketahui, hari tasyrik merupakan tiga hari setelah Idul Adha (10 Dzulhijjah), yaitu pada 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.

Ketiga hari ini menjadi istimewa dalam Islam. Sebab, pada waktu tersebut umat Islam diperbolehkan untuk menyembelih hewan kurban nya.

Baca juga: Raffi Ahmad Sempat Diusir Askar Masjidil Haram karena Perilakunya Mencurigakan, Ini Pemicunya

Lalu bagaimanakah hari Tasyrik dan asal usul penamaannya?

Dikutip dari laman mui.or.id, tasyrik atau tasyriq dalam bahasa Arab merupakan patron kata masdar dari “syarraqa” yang memiliki arti “matahari terbit atau menjemur sesuatu”.

Tasyrik juga diartikan dengan penghadapan ke arah timur (arah sinar matahari).

Syekh Ibnu Manzur (711 H) dalam magnum opusnya Lisan al-Arab menyebutkan terdapat perbedaan pendapat Ulama tentang alasan perbedaan penamaan tasyrik. Kedua pendapat tersebut sebagai berikut:

Pertama, dinamakan tasyrik dikarenakan waktu tersebut adalah hari di mana umat Islam menjemur daging qurban mereka untuk dibuat dendeng.

Pendapat tersebut disandarkan pada masa Rasulullah SAW belum adanya teknologi pendingin seperti kulkas. Alhasil, masyarakat kala itu menyimpan daging dengan waktu lama dengan cara dijemur.

Langkah ini dilakukan agar daging qurban yang melimpah saat Idul Adha dapat disimpan dalam jangka panjang dan bisa menjadi cadangan makanan untuk dikonsumsi.

Kedua, pelaksanaan ritual qurban dilakukan setelah matahari terbit. Telah disebutkan di atas, pada hari Tasyrik setiap muslim diperbolehkan untuk melaksanakan ibadah apapun kecuali berpuasa. Mengapa terdapat larangan puasa pada waktu tersebut?

Larangan puasa di hari Tasyrik disebabkan waktu tersebut sangat dianjurkan untuk menikmati berbagai hidangan dan olahan dari daging qurban . Dalam Haditsnya Rasulullah pernah mengabarkan terkait larangan ini sebagai berikut:

عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ قَالَا لَمْ يُرَخَّصْ فِي أَيَّامِ التَّشْرِيقِ أَنْ يُصَمْنَ إِلَّا لِمَنْ لَمْ يَجِدْ الْهَدْيَ

“Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu anhuma, keduanya berkata: “Tidak diperkenankan untuk berpuasa pada hari Tasyrik kecuali bagi siapa yang tidak mendapatkan hewan qurban ketika menunaikan haji.” (HR. Bukhari, no. 1859)

Pada kesempatan lain hari Tasyrik juga disebut juga dengan hari untuk makan dan minum. Rasulullah bersabda:

Halaman
12
Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved