DPRD Banten Pastikan Tidak Ada PAW Kuswandi yang Meninggal Dunia

DPRD Provinsi Banten tidak akan melakukan pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota dewan yang meninggal dunia.

Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Glery Lazuardi
Istimewa
DPRD BANTEN 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - DPRD Provinsi Banten tidak akan melakukan pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota dewan yang meninggal dunia.

Anggota dewan yang meninggal dunia adalah Kuswandi dari Fraksi Gerindra. Politisi senior tersebut meninggal di RSUD Banten karena mengalami sakit.

Kabag Perundang-undangan, Fasilitasi Anggaran dan Pengawasan pada Sekretariat DPRD Banten, Furkon mengatakan, alasan tidak akan melakukan PAW karena sisa jabatan Kuswandi kurang dari 6 bulan. 

Regulasi tersebut kata Furkon, tertuang dalam PP nomor 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota.

"Untuk anggota dewan periode 2019-2024 karena memang masa berakhirnya tinggal beberapa bulan lagi kurang dari 6 bulan itu sudah tidak dimungkinkan ada proses PAW," kata Furkon di kantornya, Kamis (20/6/2024).

Kursi Kuswandi akan dibiarkan kosong sampai ada pelantikan anggota DPRD Banten terpilih pada Pemilu 2024 di bulan September. Selain itu, hak-hak Kuswandi secara otomatis dicabut oleh DPRD Banten.

"Iya dengan sendirinya ketika anggota dewan meninggal dunia keanggotaannya akan berakhir, termasuk akan disetop (Haknya) setelah apa namanya masa keanggotaannya berakhir," ujarnya.

Baca juga: Jadwal Lengkap Kepulangan Calon Jemaah Haji asal Banten 2024

Sedangkan untuk proses pelantikan anggota DPRD Banten terpilih periode 2024-2029, lanjut Furkon, pihaknya masih menunggu salinan penetapan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten.

"Proses pelantikan tidak bisa dilaksanakan jika belum ada salinan penetapan. Sebab itu akan kita serahkan ke Gubernur dan Kemendagri," ungkapnya.

Meski demikian, Furkon memaklumi alasan salinan penetapan tersebut belum diserahkan ke DPRD Banten.

"Karena memang saya kira masih ada perubahan-perubahan, termasuk calon terpilih wafat dan itu tentunya ada proses untuk pergantian dari partai," pungkasnya.

 


 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved