Daftar Nama Tiga Situs Judi Online dengan Omzet Capai Rp 1 T, Total 18 Tersangka
Berikut ini daftar nama tiga situs judi online dengan omzet capai Rp 1 Triliun.
TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini daftar nama tiga situs judi online dengan omzet capai Rp 1 Triliun.
Tiga situs atau website tersebut, yaitu
1XBET
W88
Liga Ciputra
Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online Polri mengungkap situs itu selama Mei-Juni 2024.
Total estimasi perputaran uang di tiga situs itu mencapai Rp 1,041 T.
Baca juga: 3 Situs Judi Online Dibongkar Polri, Perputaran Uang Capai Rp1 Triliun
"Estimasi perputaran uang pada ketiga website judi online tersebut mencapai Rp1,041 triliun," kata Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Wahyu Widada di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (21/6/2024)
Jenderal bintang tiga ini mengatakan, ada 18 tersangka ditangkap terkait tiga situs tersebut.
Penegakan Hukum Judi Daring Dinilai Belum Serius Artikel Kompas.id Wahyu merincikan sebayak sembilan orang merupakan operator situs 1XBET, tujuh orang operator situs W88, dan dua orang selaku operator situs Liga Ciputra.
Dia menambahkan, ketiga server situs judi online tersebut berada di luar negeri.
“Kegiatan operasional praktik perjudian online, baik pengendalian dan server perjudian online tersebut berada di luar negeri,” kata Wahyu
Selanjutnya, operator situs judi yang berada di Indonesia bertugas menyediakan sarana sistem pembayaran deposit dan withdraw (penarikan) uang di masing-masing situs judi online.
Selain itu, menurut Wahyu, para tersangka ini juga ditugaskan untuk menyamarkan transaksi keuangan dengan cara mengirimkan alat pembayaran atau buku rekening bank yang terdaftar di Indonesia ke luar negeri.
"Serta melakukan perputaran uang melalui cryptocurrency dan money changer," tambah dia.
Dalam pengungkapan tiga kasus ini, Wahyu mengatakan Polri menyita dua akun kripto dengan total aset Rp13,5 miliar dan uang tunai sebesar Rp4,5 miliar.
Selain itu, polisi menyita tiga unit mobil mewah, 114 Handphone, 96 rekening, 145 kartu ATM, 9 laptop, serta 1 set perhiasan emas.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Harian Penegakan Hukum Satgas Judi Online ini mengatakan pemain judi online sudah sangat banyak.
Menurutnya, terdapat 2,37 juta pemain judi online yang sudah menyasar berbagai kalangan umur.
“Bahkan kemarin disampaikan 80.000 anak di bawah umur 10 tahun. Ini adalah situasi yang sudah sangat memprihatinkan,” ucap Kabareskrim.
Oleh karenanya, pemerintah berkomitmen untuk memberantas persoalan judi online ini.
Salah satunya dengan pembentukan Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring.
“Tentu kami dari pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia yang terlibat di dalam satgas ini akan terus bekerja keras,” tegas Wahyu.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun"
Police: Money Turnover at 3 Online Gambling Sites with 18 Suspects Reaches IDR 1 Trillion
| Mekanisme Reaktivitasi Rekening Bansos Terindikasi Judol Belum Jelas, Dinsos Tangsel Ngaku Bingung |
|
|---|
| Lisa Mariana Pamer Rujuk Setelah Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil |
|
|---|
| 2 Akun Diduga Penyebar Fitnah Bahlil Lahadalia Dilaporkan ke Bareskrim Polri |
|
|---|
| Wujudkan Ketahanan Pangan, Polsek Anyar Beri Bantuan ke Kelompok Tani |
|
|---|
| Terbukti Main Judol, 39 Keluarga Penerima Manfaat PKH Kabupaten Tangerang Dicoret |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.