Nekat Jualan Obat Terlarang, Pemuda 21 Tahun di Lebak Diringkus Polisi
Satresnarkoba Polres Lebak menyita ratusan butir obat terlarang yang sudah siap edar.
Penulis: Sobirin | Editor: Ahmad Haris
Laporan Wartawan Tribunbanten.com, Sobirin
TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Satresnarkoba Polres Lebak menyita ratusan butir obat terlarang yang sudah siap edar.
Ratusan butir obat terlarang yang siap edar tersebut berhasil diamankan dari seorang pemuda inisiak MR (21), warga Kalanganyar, Kabupaten Lebak.
Dari pelaku, polisi menyita 59 butir obat dalam kemasan yang diduga jenis tramadol, 79 butir obat warna kuning jenis hexymer.
Baca juga: Edarkan Tramadol dan Hexymer, Pria Asal Citangkil Ditangkap Satnarkoba Polres Cilegon
Selain mengamankan ratusan butir obat, Petugas juga mengamankan barang bukti uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 189.000.00, dan 1 unit handphone merk OPPO warna hitam.
Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Ngapip Rujito, membenarkan bahwa Jajaran Satresnarkoba Polres Lebak telah mengungkap kasus peredaran obat tanpa izin edar, di daerah hukum Polres Lebak.
"Pelaku MR (21) berhasil diamankan berikut barang buktinya di pinggir jalan yang berada di Desa Bojong Leles, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, pada Senin, 19 Juni 2024 tepatnya pukul 19.30 WIB," ujarnya saat dikonfirmasi. Sabtu (22/06/24).
Ngapip juga mejelaskan, obat tramadol dan hexymer ini merupakan obat keras dan harus dengan resep dokter, obat ini sering disalahgunakan dan bisa berakibat fatal bagi kesehatan.
Baca juga: Parah! Indonesia Darurat Narkoba, Permintaan Tinggi, Penggunanya Capai 3,7 Juta
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan pasal 435 atau pasal 436 UU RI No.17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara dan denda maksimal 5 miliar Rupiah.
| Kronologi Wanita di Lebak Ditangkap Polisi Kasus Penistaan Agama, Bermula Tuduhan Pencurian |
|
|---|
| Polisi Hentikan Mobil Angkut Penumpang di Atas di Rangkasbitung Lebak, Ini Alasannya |
|
|---|
| Arus Mudik Lebaran 2026 Dipantau CCTV, Polres Lebak Pasang Kamera di 13 Titik |
|
|---|
| Arus Mudik Lebaran Diprediksi Meningkat Mulai 17 Maret 2026, Polres Lebak Siapkan 8 Pos Pengamanan |
|
|---|
| Mudik Lebaran 2026, Warga Lebak Bisa Titip Kendaraan Gratis di Polres dan Polsek : Ini Syaratnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/ilustrasi-ditangkap-atau-penangkapan.jpg)