Jerat Judi Online: 2 Anggota DPR Terindikasi Main Judol, 58 Lainnya Pekerja di Gedung Parlemen

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Adang Daradjatun, mengungkap dua anggota legislative terindikasi main judi online.

Editor: Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Adang Daradjatun, mengungkap dua anggota legislative terindikasi main judi online. Sementara itu, 58 lainnya adalah mereka yang bekerja di gedung parlemen. 

Mereka merupakan pekerja atau staf di DPR, bukan anggota DPR RI.

"Yang pasti hanya dua anggota DPR dan statusnya terduga," kata purnawirawan polisi tersebut.

Dari puluhan orang yang bermain judi online di DPR itu, dia mengatakan, ada perputaran uang hingga mencapai Rp1,9 miliar, bukan mencapai Rp25 miliar seperti isu yang beredar.

Pernyataan tersebut, kata dia, juga mengklarifikasi jumlah anggota DPR RI yang bermain judi online bukan 82 orang seperti yang informasi beberapa waktu lalu.

"Kami apresiasi kepada Menkopolhukam telah memberikan data ini dengan baik," kata dia.

TRIBUNBANTEN.COM -

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved