Buruh se-Banten Tolak Program Tabungan Perumahan Rakyat: Hidup Susah, Ditambah Harus Nyicil Tapera

Serikat buruh di Provinsi Banten menolak kebijakan pemerintah akan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Editor: Glery Lazuardi
istimewa
Serikat buruh di Provinsi Banten menolak kebijakan pemerintah akan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). 

"Dalam hal ini Serikat Pekerja mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk selalu terlibat dalam pengambilan kebijakan-kebijakan, khususnya berkaitan dengan program jaminan sosial tenaga kerja dan memaksimalkan perlindungan bagi pekerja, ungkapnya.

Menurutnya, serikat buruh di Provinsi Banten akan menggelar aksi besar-besaran untuk menolak apabila pemerintah berkeras diri melanjutkan program tersebut.

"Jadi saya tegaskan kalo pemerintah masih terus mendzolimi kaum buruh, saya pastikan Seluruh perangkat serikat buruh se banten akan melakukan aksi besar penolakan dan membatalkan UU P2SK dan Tapera," jelas Afif Johan.

Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Serikat Buruh di Provinsi Banten Sepakat Tolak UU No 4 Tahun 2023 Tentang P2SK dan Tapera

Labor Unions in Banten Province Agree to Reject Law No. 4 of 2023 concerning P2SK and Tapera

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved