Ini Dia Profil Sri Antika, Caleg PPP DPRD Tangerang yang Terjerat Kasus Narkoba
Sri Antika, seorang calon anggota legislatif (caleg), terjerat kasus narkoba. Sri Antika merupakan caleg dari PPP Dapil IV DPRD Tangerang.
Penulis: Glery Lazuardi | Editor: Glery Lazuardi
Di poster itu terlihat Sri Antika merupakan bacaleg DPRD Kota Tangerang Dapil 4
Poster Ucapan Selamat Tahun Baru Islam
Terlihat poster Sri Antika mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1445 H.
Poster itu ada lambang PPP
Sri Antika memakai jilbab.
Ditangkap Bersama Keluarga
Aparat Polsek Metro Gambir menangkap Sri Antika alias SA di salah satu apartemen di Jakarta Selatan pada Minggu (7/7/2024).
SA merupakan seorang calon anggota legislatif (caleg) PPP untuk DPRD Kota Tangerang periode 2024-2029.
SA ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Pada saat diamankan di apartemen, SA Bersama dengan seorang Wanita berinisial MA (20).
Informasi itu dibenarkan Kapolsek Metro Gambir, Kompol Jamalinus Nababan.
"Saat kami amankan. Ia bersama dengan salah satu anggota keluarganya berinial MA, wanita berusia 20 tahun," katanya, Senin (8/7/2024).
Setelah diamankan, polisi melakukan pemeriksaan pada terduga pelaku menyalahgunaan narkoba.
Saat dilakukan pengeledahan ditemukan klip plastik yang diduga kuat berisi atau bekas dari inex.
Kemudian, saat dilakukan pemeriksaan di kantor, polisi mendapat keterangan bahwa SA berkumpul bersama teman-temannya di sebuah tempat makan di Jakarta Selatan.
| Update Terkini Kondisi Tanggul Jebol di Tangsel: Ditutup Sementara dengan Tanah dan Pasir |
|
|---|
| Respons Coki Pardede saat Onadio Leonardo Ditangkap karena Narkoba: Gue Nggak Akan Pura-pura Ngerti |
|
|---|
| Terjerat Narkoba Lagi, Onad Dulu Ngaku Tobat Gara-gara Takut Ditangkap Polisi dan Ingat Keluarga |
|
|---|
| Bukan Pelaku! Polisi Sebut Onad dan Beby Prisillia Korban Penyalahgunaan Narkoba |
|
|---|
| Update Banjir di Tangsel! Ratusan Rumah Terendam, Ini Lokasi yang Terdampak |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.