Caleg Cantik PPP di Tangerang Terjerat Narkoba, Ini Kata Ketua DPC: Bukan Kader Aktif
Sri Antika (SA) merupakan caleg gagal DPRD Kota Tangerang, dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang terjerat kasus narkoba.
TRIBUNBANTEN.COM - Sri Antika (SA) merupakan caleg gagal DPRD Kota Tangerang, dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang terjerat kasus narkoba.
Diketahui, SA ditangkap polisi di salah satu apartemen di Jakarta Selatan.
SA ditangkap atas dugaan penggunaan narkoba oleh Polres Metro Jakarta Pusat.
Baca juga: Adu Program Cagub Banten Andra Soni vs Airin, Siapa Paling Menarik?
Menanggapi itu, Ketua DPC PPP Kota Tangerang, Ahmad Riyanto membenarkan bahwa SA caleg dari partai belambang ka'bah pada Pemilu 2024.
Meski begitu, Riyanto mengungkap, SA tidak tercatat sebagai kader aktif PPP.
“Antika ini bukan kader, bukan pengurus. Tapi dia hanya sebagai caleg yang kita berikan kartu anggota, karena persyaratan untuk menjadi caleg adalah memiliki kartu anggota, jadi dia bukan pengurus dan bukan kader PPP tapi dia hanya anggota sebagai caleg,” ujar Ahmad saat dikonfirmasi, Selasa (9/7/2024).
Atas kasus tersebut, Ahmad mengaku kecewa karena ikut menyeret nama PPP Kota Tangerang.
Padahal kata dia, SA sudah bukan kader PPP pasca Pileg 2024.
"Saya cukup kecewa kenapa bawa PPP, karena kan dia itu sudah selesai dari PPP. Dia itu masuk hanya saat pencalegan saja," ujarnya.
Ahmad mengatakan, pihaknya akan mencabut Kartu Tanda Anggota (KTA) PPP, sebagai sanksi dari kasus yang narkoba yang menjerat SA.
Baca juga: Info BMKG: Ini Wilayah di Banten Berpotensi Hujan Lebat 10 Juli 2024
"Kami akan mencabut KTA yang bersangkutan," katanya.
Diketahui sebelumnya, mantan Caleg PPP Kota Tangerang berinisial SA, diamankan Polsek Gambir atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis inex.
SA yang juga merupakan selebgram itu pun diciduk polisi di apartemen kawasan Taman Rasuna Said, Jakarta Selatan, pada Minggu 7 Juli 2024.
Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com
PSI Soroti Penanganan Banjir di Tangsel: Ini Bukan Masalah Baru |
![]() |
---|
Polda Banten Ringkus 61 Tersangka Kasus Narkoba Selama Dua Bulan, Berikut Rinciannya |
![]() |
---|
Tersandung Kasus Narkoba dan Asusila, Kapolres Ngada AKBP Fajar Kini Dimutasi ke Yanma Polri |
![]() |
---|
Warga Lebak Segel Kantor Desa Margajaya, Diduga Buntut Kades Tersandung Kasus Narkoba |
![]() |
---|
Kedapatan Bawa Ribuan Butir Tramadol, 2 Orang Pemuda di Kota Tangerang Diringkus Tim Patroli Presisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.