DPP PDIP Sebut KPK Langgar Ruang Private Usai Geledah Rumah Advokat Donny Tri

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah advokat PDIP Donny Tri Istiqomah.

Tayang:
Editor: Abdul Rosid
Tribunnews.com
Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy mengatakan, pengeledahan memengaruhi mental anak dan istrinya. 

Ia sempat memberikan kesaksian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada 23 April 2020.

Donny mengaku pernah mengutus kader PDI-P Saeful Bahri ke Singapura untuk meminta Riezky Aprilia keluar dari partai PDI Perjuangan.

Riezky adalah calon anggota legislatif Dapil Sumatera Selatan dan menempati urutan terbanyak kedua setelah Nazaruddin Kiemas.

Karena Nazaruddin meninggal, kemudian Riezky mendapatkan kursi menjadi anggota DPR RI.

Namun, Riezky justru diminta Saeful Bahri yang diutus Donny untuk mengundurkan diri dengan bayaran Rp50 ribu per suara yang didapat.

Namun, Saeful Bahri tidak berhasil membuat Rizky mundur. Akhirnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto marah.

“Di situlah Sekjen marah, ‘lho, pengunduran diri dari anggota partai itu bukan kewenanganmu, ini kewenangan DPP partai, kewenanganmu langkah hukum’," ujar Donny meniru perkataan Hasto.

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved