Pemilu 2024

Mahasiswa Minta KPU Kota Serang Dievaluasi Buntut Hilangnya 20 Dokumen C Hasil

Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi meminta KPU Kota Serang dievaluasi buntut hilangnya 20 dokumen C hasil pleno.

|
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Glery Lazuardi
TribunBanten.com/Engkos
Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi meminta KPU Kota Serang dievaluasi buntut hilangnya 20 dokumen C hasil pleno. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi meminta KPU Kota Serang dievaluasi buntut hilangnya 20 dokumen C hasil pleno.

Hal itu diungkapkan koordinator Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi, Mufahir saat melakukan unjuk rasa di depan kantor KPU Kota Serang, Rabu (10/7/2024).

"Audit KPU Kota Serang dan kita juga perlu mengevaluasi kinerja KPU," kata Mufahir kepada wartawan di lokasi.

Baca juga: Golkar Gelar Rapat Pleno Persiapan Pilkada, Segera Umumkan Bakal Calon Gubernur Termasuk Banten

Diketahui, 20 dokumen C hasil pleno yang hilang tersebut merupakan hasil Pileg DPR RI Dapil Banten II.

Dokumen yang hilang tersebut berada di 20 TPS di Kecamatan Taktakan, Kota Serang.

Menurut Mufahir, upaya mengevaluasi KPU Kota Serang untuk menciptakan demokrasi yang bersih. Sebab dia menduga bahwa KPU Kota Serang berbuat curang.

"Kita ingin agar pemilu ini bersih dari segala kecurangan, dan terakhir pecat (Komisioner) KPU Kota Serang," ujar dia.

Ia juga melihat adanya kejanggalan dalam kasus hilangnya dokumen C hasil pleno tersebut. Sebab KPU Kota Serang memaksakan diri untuk melakukan penghitungan ulang suara.

Padahal lanjut dia, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) jelas meminta KPU melakukan penghitungan ulang.

"Bagi kami ini jelas rancu, karena jelas di putusan MK untuk disandingkan," pungkasnya.

Report from TribunBanten.com Journalist, Engkos Kosasih

 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG -

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved