Praktisi Hukum Sarankan Pegi Tuntut Polda Jabar Ganti Rugi Rp 15 Miliar: Biar Ada Efek Jera!

Deolipa menyarankan, Pegi menggugat Polda Jabar atas kerugian baik material maupun immaterial yang diderita selama menjadi korban salah tangkap.

Editor: Ahmad Haris
Tribun Jabar
Pegi Setiawan mengumbar senyuman usai memberikan keterangan kepada awak media usai bebas dari ruang tahanan Polda Jawa Barat, Senin (8/7/2024) malam. 

TRIBUNBANTEN.COM - Praktisi Hukum Deolipa menyarankan, Pegi menggugat Polda Jabar atas kerugian baik material maupun immaterial yang diderita selama menjadi korban salah tangkap.

Dosen Universitas Indonesia (UI) tersebut bahkan menyarankan Pegi Setiawan menuntut Polda Jabar ganti rugi hingga sebesar Rp 15 miliar.

"Kalau saya sih nggak layak Rp 100 juta, layak tuh Rp 15 miliar, itu layak,” kata Deolipa, dikutip Kamis (11/7/2024).

Baca juga: Anggap Pegi Setiawan Korban Salah Tangkap, Dosen UI Sebut Kombes Surawan Pantas Dicopot!

"Jadi kalau minta ganti rugi, Pegi sebaiknya minta Rp 15 miliar minta ke Polda Jabar, biar ada efek jera," sambungnya.

Menurut mantan pengacara Bharada E itu, penahanan Pegi tanpa kesalahan sudah merenggut harkat dan martabatnya sebagai manusia.

Agar ganti rugi tersebut dapat ditunaikan, Pegi harus menggugat terlebih dahulu Polda Jabar.

 

 

"Dia (Pegi Setiawan) harus gugat dulu supaya nilainya masuk. Tapi kalau dia minta langsung paling Rp 10 juta atau Rp 50 juta sesuai kemampuan polda," ujarnya.

Selain itu, Polda Jabar juga harus mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada Pegi karena telah melakukan kesalahan penangkapan.

"Kalau mereka (Polda Jabar) gentle, mereka harus meminta maaf kepada Pegi terhadap proses penangkapan, penahanan, pentersangkaan yang tidak prosedural," pungkasnya.

Soroti Kinerja Penyidik Polda Jabar

Kinerja tim penyidik Polda Jabar dalam mengungkap kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 lalu, disorot oleh Praktisi Hukum Deolipa Yumara.

Dosen Universitas Indonesia (UI) tersebut menilai, pihak kepolisian terburu-buru dalam mengambil tindakan karena desakan film Vina yang viral.

“Jadi gini, (polisi) bekerja secara tergesa-gesa,” kata Deolipa, Kamis (11/7/2024).

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved