Pemilik Kontrakan di Pagedangan Tak Tahu Penyewa Simpan Narkoba di Rumahnya: Baru Disewa Sehari!
Pemilik kontrakan di Kampung Cicayur 1, Pagedangan, Kabupaten Tangerang mengaku tak tahu jika rumahnya dijadikan tempat penyimpanan Narkoba.
TRIBUNBANTEN.COM, KABUPATEN TANGERANG - Seorang Pria berinisial AS (77) dan H (45) digerebek polisi di sebuah kontrakan di kawasan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Kamis (11/7/2024) malam.
Kedua pria tersebut diduga pelaku tindak pidana narkoba.
Pemilik kontrakan di Kampung Cicayur 1, Pagedangan RT 1/2, Pagedangan, Kabupaten Tangerang mengaku tak tahu, jika rumahnya digunakan sebagai tempat penyimpanan narkoba.
Baca juga: SOSOK AS, Lansia 77 Tahun yang Terlibat Sindikat Narkoba di Tangerang
Sugiono (50) pemilik kontrakan mengatakan, jika dua orang pelaku yang digerebek baru tinggal kurang dari 24 jam di kontrakannya.
"Ini sebenarnya kosong semalam, siang ini (Kamis,12 Juli 2024) baru ditempati, malam ini diamankan polisi," kata Sugiono di kontrakannya, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Jumat (12/7/2024).
Kata Sugiono, ia bahkan tak mengetahui jika ada orang baru di kontrakannya, karena dirinya yang belum pulang bekerja.
"Kebetulan saya baru pulang kerja, yang di rumah hanya istri," ujarnya lagi.
Sugiono mengatakan jika pihaknya belum memegang Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari kedua pelaku.
Sebab, keduanya merdalih akan memberikannya tak langsung saat menempati kontrakannya.
"Sudah diminta KTP masih nunggu nanti," ucap Sugiono.
Pada momen ini, Sugiono tak mengetahui kapan barang haram tersebut sampai di kontrakannya.
Namun, ia menduga kedua pelaku baru membawa barangnya tak lama sebelum penangkapan.
"Barang kayanya baru masuk sore ini," pungkasnya.
Sebagai informasi, Pria berinisial AS (77) dan H (45) digerebek polisi diduga pelaku tindak pidana narkoba di kontrakan di kawasan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Kamis (11/7/2024) malam.
Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak mengatakan jika pihaknya telah mengamankan lansia dua orang dan sejumlah barang bukti.
Baca juga: Parah! Indonesia Darurat Narkoba, Permintaan Tinggi, Penggunanya Capai 3,7 Juta
"Baik rekan-rekan sekalian, saya Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya didampingi oleh Kabid Humas Polda metro jaya, pada hari ini kamis tanggal 11 Juni 2024, sekitar pukul 19.30 WIB, kami dari subdit 3 direktorat serse narkoba, mengamankan terhadap 2 orang diduga pelaku tindak pidana narkoba, inisial H inisial AF," kata Donald di Tempat Kejadian Perkara, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Kamis (11/7/2024).
Kata Donald, pihaknya telah mengamankan 20 bungkus sabu, jika dijumlahkan sekiranya ada 1 kilogram sabu pada setiap bungkusnya.
"Total ada 20 bungkus, ini kalau kita lihat satu bungkus lebih kurang sekilo," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Baru Disewa Sehari, Pemilik Kontrakan di Pagedangan Tak Tahu Penyewa Simpan Narkoba di Rumahnya
| Sedot Anggaran Rp 12 Miliar, DLH Tangsel Bakal Lakukan Peremajaan Truk Sampah |
|
|---|
| Profil Jamaluddin, Ketua PGRI yang Kini Resmi Jabat Kepala Dindikbud Provinsi Banten yang Baru |
|
|---|
| Beby Prisillia Dinyatakan Negatif Narkoba, Terungkap Kondisi Onad yang Masih Jalani Pemeriksaan |
|
|---|
| 1.192 WNA Tercatat Jadi Tenaga Kerja Asing di Tangerang, Jadi Tenaga Ahli Manufaktur hingga Pendidik |
|
|---|
| Diamankan Bareng Onad, Beby Prisillia Tulis Pesan untuk Sang Suami: Doaku Selalu Menyertaimu |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.