Ini Daftar Lokasi Operasi Patuh 2024 di Tangerang Raya, Hati-hati Ditilang!

Berikut ini daftar lokasi Operasi Patuh 2024 di Tangerang Raya. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri melaksanakan Operasi Patuh 2024 sejak 15 Juli 2024

|
Penulis: Glery Lazuardi | Editor: Glery Lazuardi
Tribun Tangerang/Gilbert Sem Sandro
Berikut ini daftar lokasi Operasi Patuh 2024 di Tangerang Raya. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri melaksanakan Operasi Patuh 2024 sejak 15 Juli 2024. 

2. Jalan Parimeter Selatan

3. Jalan P1, Jalan P2, Terminal 1,2, dan 3, dan TOD M1

Baca juga: Daftar 14 Sasaran selama Operasi Patuh 2024 di Banten, Berlaku Mulai 15 Juli

Daftar Sasaran Operasi Patuh

Berikut ini daftar 14 sasaran Operasi Patuh:

1. Melawan arus

2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol

3. Menggunakan ponsel saat mengemudi

4. Tidak mengenakan helm SNI

5. Tidak menggunakan sabuk keselamatan.

6. Melebihi batas kecepatan

7. Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM

8. Berboncengan lebih dari satu

9. Kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan

10. Kendaraan tidak dilengkapi STNK

11. Melanggar marka jalan

12. Memasang rotator dan sirene bukan peruntukan

13. Menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu

14. Parkir liar

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved