Polisi Bongkar Sindikat Curanmor di Cilegon, 16 Ranmor Disita

Petugas Satreskrim Polres Cilegon berhasil mengungkap para sindikat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
Ahmad Tajudin
Petugas Satreskrim Polres Cilegon berhasil mengungkap para sindikat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polres Cilegon. 

Laporan Wartawan, TribunBanten.com Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA CILEGON - Petugas Sat Reskrim Polres Cilegon berhasil mengungkap para sindikat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum.

Dalam kasus tersebut Polisi berhasil mengamankan empat orang tersangka.

Keempatnya yaitu terdiri dari tiga tersangka pencurian berinisial EA, FT, serta SPD dan satu tersangka lainnya sebagai penadah berinisial MM. 

Baca juga: Puslabfor Polri Selidik Penyebab Terbakarnya Pos Polisi Graha Bunga Pondok Aren Tangsel

Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara menyampaikan pengungkapan kasus itu terjadi setelah adanya laporan dari masyarakat per tanggal 8-9 Juli 2024.

"Dari adanya laporan itu, lalu kita lakukan penyelidikan dan kita kembangkan, kita berhasil mengamankan tiga tersangka pencurian dan satu penadah," ujarnya saat konferensi pers, Rabu (24/7/2024). 

Kemas menyebut, informasi awal petugas Satreskrim mendapatkan informasi bahwa keberadaan pelaku berada di wilayah Bojonegara, Kabupaten Serang.

Setelah penyidik melakukan pendalaman dan pengembangan di wilayah tersebut.

"Kita berhasil mengamankan dua pelaku berinisial EA dan MM," katanya. 

Setelah itu, petugas kembali melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku berinisial FT di Kramatwatu, Kabupaten Serang dan SPD di Tangerang. 

Dari penangkapan itu, petugas berhasil menemukan sebanyak 16 kendaraan hasil pencurian yang telah mereka jual. 

"Sebanyak 16 kendaraan roda dua, dan satu buah kunci leter T sudah kita amankan sebagai barang bukti," ungkapnya. 

Kemas menyebut aksi itu sudah dilakukan para tersangka sejak awal Januari hingga Juli 2024.

Kendaraan sebanyak 16 unit itu mereka dapatkan dari 16 titik yang ada di wilayah Kota Cilegon. 

Baca juga: Koalisi Indonesia Maju Pecah di Pilgub Banten, Pengamat Sebut Ada Faktor Jokowi

"Modus pelaku dengan cara merusak kunci, saat korban lengah meninggalkan kendaraan kemudian kendaraan diambil oleh pelaku," ungkapnya. 

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved