Ketua DPRD Andra Soni Tegur PJ Gubernur, Berikut Daftar 12 Jabatan Eselon II yang Kosong di Banten

DPRD Banten meminta PJ Gubernur Banten, Al Muktabar, segera mengisi jabatan yang kosong tersebut.

Editor: Glery Lazuardi
https://dprd-bantenprov.go.id/
Gedung DPRD Banten 

Hal ini, karena Kepala Dinas Sosial Nurhana dan Kepala Dinas Pariwisata Al Hamidi pension.

Bahkan per Juli ini, Aan Muawanah pensiun.

Sebelumnya, dia menjabat sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten.

Pensiunnya Aan menambah daftar kursi kosong jabatan eselon 2 di Pemerintah Provinsi Banten.

Baca juga: Daftar Parpol Pengusung Riza Patria-Marshel Widianto di Pilkada Tangsel: Terbaru Partai Garuda

Ketua DPRD Banten Andra Soni mengaku heran banyak jabatan eselon 2 kosong di Pemprov Banten.

"Ya itu kan merupakan kewenangan bapak Pj Gubernur," kata Andra kepada TribunBanten.com, Kamis (25/7/2024).

Kendati demikian, Andra menyarankan agar Pj Gubernur Banten segera mengisi kekosongan jabatan tersebut.

Supaya lanjut Andra, karir Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak terhambat dan pelayanan bisa berjalan efektif.

"Tapi tentu dalam rangka efektivitas pemerintahan tentu yang kosong-kosong itu harus segera diisi dan kemudian ini bagian dari proses karirnya ASN," ujar Andra.

Sementara Kepala Biro Pemerintah dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Banten, Gunawan Rusminto enggan menanggapi hal tersebut.

"Wah itu kewenangan BKD sama Pak Pj Gubernur. Silahkan saja tanya ke beliau," singkatnya.

TRIBUNBANTEN.COM -

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved