Subsidi BBM Pertalite! Berikut Cara Daftar dan Dokumen yang Perlu Disiapkan

Berikut ini informasi soal subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) tepat sasaran. Informasi ini meliputi cara daftar dan dokumen yang perlu disiapkan.

Editor: Glery Lazuardi
TribunBanten.com/Nurandi
Berikut ini informasi soal subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) tepat sasaran. Informasi ini meliputi cara daftar dan dokumen yang perlu disiapkan. Pemerintah memberikan subsidi BBM tepat sasaran. 

"(Pembatasan 17 Agustus untuk nelayan) Iya, itu tapi enggak ada yang berubah," jelas dia.

Adapun untuk pembatasan BBM subsidi jenis Pertalite, kata Trenggono akan dibatasi untuk kendaraan tertentu. Sayangnya dia enggan menjelaskan secara rinci jenis kendaraan yang dimaksud.

"Ada pembatasan di kendaraan tertentu," ucap Trenggono.

"Yang pasti nanti ke Pak Menko ya," timpalnya.

Selain Menteri KKP, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif pun tampak hadir di Kantor Kemenko Perekonomian. Sayangnya dia irit bicara menyoal pembatasan pembelian BBM subsidi ini.

"Nanti tanya sama Kemenko," ujar Arifin.

"Bahasannya ya udah dibahas tinggal tanya ke Kemenko," sambungnya.

Diketahui sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Airlangga) menegaskan, tidak ada pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi seperti apa yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Menurut Airlangga, pemerintah hanya membahas mengenai penurunan kadar sulfur dalam BBM yang berdampak pada polusi udara di DKI Jakarta.

"Tidak ada pembatasan (pembelian BBM subsidi), yang dibahas kmrn adalah penurunan kadar sulfur dalam BBM, tentu kita harus melihat udara Jakarta, air qualitynya ini mengkhawatirkan bagi kesehatan," kata Airlangga kepada wartawan di Kantornya, dikutip Jumat (12/7/2024).

Airlangga menyebut, pembahasan itu juga mencakup revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan bakar Minyak. Dia kembali menegaskan bahwa tidak ada pembatasan pembelian BBM bersubsidi.

"Masih dalam pembahasan, bukan pembatasan," jelas dia.

Pembatasan pembelian BBM

Pembelian BBM subsidi bakal dibatasi dan tidak untuk semua orang mulai 17 Agustus 2024. Hal ini diungkapkan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Menurutnya, pemerintah sedang melakukan efisiensi untuk meningkatkan penerimaan negara. Salah satunya adalah dengan mengatur penyaluran BBM subsidi agar lebih tepat sasaran.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved