Komisi III DPR Ancam Sidak Polresta Serang Kota Buntut Tersangka Pembunuh Anak Kandung Kabur

Anggota Komisi III DPR RI, Dimyati Natakusumah mengancam akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Polresta Serang Kota.

Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Abdul Rosid
dokumentasi Kanwil Kemenkumham Banten
Anggota Komisi III DPR RI, Dimyati Natakusumah mengancam akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Polresta Serang Kota. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Anggota Komisi III DPR RI, Dimyati Natakusumah mengancam akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Polresta Serang Kota.

Upaya sidak tersebut buntut kaburnya AS (30) tersangka pembunuh anak kandung berinisial NL (3) di rumah tahanan (Rutan) Polresta Serang Kota, Kamis 27 Juli 2024.

"Komisi III akan melakukan sidak apabila dalam satu minggu tidak ketemu tersangka pembunuhan anak tersebut," katanya kepada wartawan, Minggu (28/7/2024).

Baca juga: Komisi III DPR Nilai Petugas Polresta Serang Kota Lalai Usai Kaburnya Tahanan Pembunuh Anak Kandung

Dimyati menganggap, petugas Polresta Serang Kota lalai dalam menjaga tahanan. Ia curiga, mekanisme Rutan tak sesuai standar operasional prosedur (SOP).

"Ini kelalaian yang luar biasa kalau menurut saya, teledor dan jangan sampai terjadi di kasus Tangerang narapida kabur," ujar dia.

Dimyati menilai, kaburnya AS membuat khawatir warga. Apalagi AS merupakan pelaku pembunuhan terhadap anak kandung.

"Ini membuat ketidaknyamanan dan kerawanan bagi warga, apalagi pelaku ini pembunuh sadis, anak sendiri loh yang dibunuh."

"Berarti yang bersangkutan sarafnya, jiwanya. Menurut saya orang gila, masa membunuh anaknya sendiri," ungkapnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved