Galian C Ilegal Depan Gerbang Tol Rangkasbitung Tak Beroperasi, Pasca Disidak Wagub Banten Dimyati

Aktivitas galian C di depan gerbang tol Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, terpantau sepi usai di sidak oleh Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah. 

Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Tajudin
TribunBanten.com/Misbahudin
Aktivitas galian C di depan gerbang tol Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, terpantau sepi usai di sidak oleh Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah, Selasa (28/10/2025) 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Misbahudin 

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Aktivitas galian C di depan gerbang tol Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, terpantau sepi usai di sidak oleh Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah

Sebagaimana diketahui, Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah melakukan sidak pada (24/10/2025) di lokasi galian C tersebut. 

Hal itu dilakukan lantaran banyak pengedara yang mengeluhkan dengan keberadaan galian C tersebut, terlebih galian itu dinyatakan ilegal atau tidak berizin. 

Baca juga: Proyek PSEL Batal, Wali Kota Tangsel Ngaku Bingung Putuskan Nasib Kerja Sama dengan Investor

Menurut pantauan TribunBanten.com Selasa (28/10/2025) tidak terlihat aktivitas manusia di lokasi galian C tersebut. 

Baik alat berat, maupun truk angkutan besar yang bisanya terparkir di pinggir jalan raya atau pun di lokasi galian. 

Namun, terdapat satu alat berat beko tengah terparkir di dalam terhalang oleh police line berwana kuning.

Akses Jalan Raya Pandeglang yang bersebelahan dengan gerbang pintu masuk tol juga terlihat bersih tanpa ada ceceran tanah. 

"Kalau gini kan enak, tidak menganggu pengedaran kalau lewat," ujar pengedaran roda dua, Radit. 

Radit mengungkapkan, sebelum ditutup keberadaan galian C sangat menganggu pengguna jalan.

"Kenapa saya bilang menganggu? Pertama debunya akibat tanah yang suka berceceran itu, kedua truk nya suka parkir sembarang," ujarnya. 

"Nah kalau gini mah kan enak, gak bahaya juga. Terus jalan juga lumayan tidak kotor," sambungnya. 

Radit mengatakan, tindakan yang dilakukan Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah sangat berani dan tegas. 

"Sepengatahuan saya kalau lewat pernah ditutup sama spanduk berwarna kuning, cuma tidak lama buka lagi, gitu lagi aja. Tapi mudah-mudahan sekarang tidak, karena yang nutupnya juga Wakil Gubernur," katanya. 

Baca juga: BREAKING NEWS! Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Laporan Reza Gladys

"Kalau yang punya saya tidak tahu yah, tapi mungkin orang besar lah," sambungnya. 

Pernyataan Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah pada saat sidak

Orang nomor dua di Banten itu menegaskan, jika lokasi galian C ilegal sudah disegel itu kembali beroperasi, maka dirinya tidak akan segan-segan membawa ke ranah pidana. 

"Kami minta aktivitas ini stop, kalau tidak kami akan tempuh jalur pidana," tegasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved