Dugaan Korupsi Pasar Grogol

Majelis Hakim PN Serang Vonis Bebas 3 Terdakwa Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Grogol Cilegon

Tiga terdakwa dugaan kasus korupsi pembangunan Pasar Grogol Kota Cilegon divonis bebas

engkos
Sidang kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Grogol senilai Rp 2 miliar di Pengadilan Tipikor Serang, Senin (24/6/2024). 

Namun, jika uang pengganti tidak dibayarkan, harta bendanya akan disita negara untuk menutupi uang pengganti.

"Apabila tidak mencukupi maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 tahun penjara," jelasnya.

Dugaan korupsi Pasar Grogol dilakukan oleh tiga orang, selain Tb Dikrie ada PNS bernama Bagus Ardanto dan Septer Edward Sihol sebagai kontraktor CV Edo Putra Pratama yang turut terlibat.

Pembangunan Pasar Grogol, Kota Cilegon yang menelan anggaran Rp1,8 miliar tersandung masalah korupsi.
Pembangunan Pasar Grogol, Kota Cilegon yang menelan anggaran Rp1,8 miliar tersandung dugaan korupsi. (Ahmad Tajudin/TribunBanten.com)

Pembangunan Pasar Grogol dilakukan pada 2018 saat terdakwa Dikrie menjabat sebagai Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian dan Bagus sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dinas tersebut.

Pembangunan pasar ini gagal dibangun karena berdiri di tanah swasta dan pembangunan yang tak tuntas.

Akibat hal itu, negara mengalami kerugian mencapai Rp 966 juta.

Dalam perkara ini, Bagus Ardanto dituntut lebih ringan dibanding Dikri.

JPU Kejari Cilegon menuntut dia 5 tahun penjara dengan denda Rp 250 juta subsider 3 bulan, serta uang pengganti Rp 322 juta subsider 2 tahun 6 bulan penjara.

Adapun kontraktor CV Edo Putra Pratama Septer Edward Sihol dituntut 5 tahun penjara dengan denda Rp 250 juta subsider 3 bulan, serta uang pengganti Rp322 juta subsider 2 tahun 6 bulan penjara.

Mengutip rilis yang diterima TribunBanten.com dari PN Serang, Kamis (1/8/2024), Pemkot Cilegon menerbitkan Perda Nomor 04 Tahun 2016 tentang RPJMD Kota Cilegon.

Baca juga: Surat Dakwaan Kasus Korupsi Pasar Grogol Ditolak, Kejari Cilegon Ajukan Perlawanan ke PT Banten

Perda itu berawal dari Program Nawacita Presiden RI 2014-2019 untuk membangun dan merevitalisasi 5.000 pasar di seluruh Indonesia melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Kementerian Keuangan.

Perda itu berisikan program prioritas tahun 2016-2021 adalah membangun dan revitalisasi delapan pasar, dan empat pasar harus sudah terbangun pada tahun 2018.

Kota Cilegon mendapatkan alokasi DAK Fisik penugasan sebesar Rp 4,584 miliar untuk Pasar Cibeber, Pasar Citangkil, Pasar Merak, dan Pasar Grogol.

DAK itu berdasarkan Surat Kementerian Perdagangan Republik Indonesia Nomor: 1366/M-DAG/SD/11/2017 tanggal 27 November 2017 perihal Alokasi dan Target Output DAK Bidang Pasar Tahun Anggaran 2018.

Pasar Grogol Kota Cilegon dibangun di atas lahan fasum-fasos milik PT Laguna Cipta Griya di Perumahan Puri Krakatau Hijau.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved