Pilkada

Jelang Pendaftaran Calon Gubernur Jakarta: PKS Sudah Ikhtiar, Anies Gagal Cari Rekan Koalisi

Tahapan pendaftaran pencalonan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 akan dimulai pada 27-29 Agustus 2024.

Editor: Glery Lazuardi
WartaKota
Tahapan pendaftaran pencalonan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 akan dimulai pada 27-29 Agustus 2024. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) masih mencari partai politik yang mau diajak berkoalisi mengusung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta. 

TRIBUNBANTEN.COM - Tahapan pendaftaran pencalonan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 akan dimulai pada 27-29 Agustus 2024.

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) masih mencari partai politik yang mau diajak berkoalisi mengusung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta.

“Kami masih terus berikhtiar, terus berusaha, supaya Pak Anies bisa maju,” ujar Ketua DPW PKS DKI Jakarta Khoirudin di kantornya, Rabu (7/8/2024).

PKS sudah maksimal berusaha memberikan karpet bagi Anies Baswedan agar bisa berlaga di kontestasi Pilgub Jakarta.

Partai besutan Ahmad Syaikhu ini adalah yang pertama mendeklarasikan Anies bersama kadernya Sohibul Iman pada 25 Juni lalu.

PKS telah membuka komunikasi dengan banyak partai agar Anies bisa mendapatkan tiket untuk maju pada Pilkada Jakarta 2024.

Hanya saja, tiap partai yang ditemui PKS memiliki nilai tawar dan keinginan tersendiri.

Sementara, PKS tetap teguh untuk mengusung pasangan Anies Baswedan-Sohibul Iman.

“PKS sudah datang ke berbagai partai, tapi tidak mudah. Karena semuanya punya posisi tawar, punya keinginan tersendiri jika berkoalisi,” tutur dia.

Baca juga: Sekda Ingatkan Camat dan Lurah Agar Fokus Pada Tugas dan Netral di Pilkada 2024

Maka dari itu, PKS akan menetapkan batas waktu dalam urusan melobi partai lain.

Khoirudin tak ingin PKS ketinggalan gerbong dan akhirnya tak bisa mencalonkan siapa-siapa pada Pilkada Jakarta.

“Jangan sampai jelang akhir pendaftaran calon gubernur dan wakilnya tidak ada kepastian, karena PKS akan tertinggal sendirian dan kami tidak bisa berlayar sendiri. Jadi ada batas waktu yang mungkin kami tetapkan,” ucap dia

Peluang PKS maju di Pilkada Jakarta semakin terdesak rekan-rekannya saat berkoalisi di Pilpres, yakni Partai NasDem dan PKB diperkirakan akan gabung ke KIM sehingga menyisakan PKS sebagai satu-satunya partai yang mendukung Anies Baswedan.

Posisi Anies yang bukan kader partai membuat PKS terjepit, jika berkoalisi dengan PDIP.

Pasalnya, andaikata PDIP mau berkoalisi, tentu PKS tidak bisa menempatkan kadernya sebagai pendamping Anies Baswedan.

Kondisi ini memaksa PKS untuk realistis, mengocok ulang, berhitung-hitung dalam tentukan langkah terbaik ke depan.

"Menyandingkan Anies dan Sohibul Iman dalam Pilkada Jakarta akan sulit diterima PDIP. Mereka pasti ingin mencalonkan kadernya sebagai cawagub," ujar Direktur Survey and Polling Indonesia Igor Dirgantara.

Secara terpisah, politikus senior PKS Tifatul Sembiring memastikan partainya tidak pernah berubah, terus berjuang untuk perbaikan umat dan bangsa.

Hal ini ia sampaikan untuk menanggapi tuduhan keji yang menyebut PKS mendukung politik dinasti, suul khotimah dan tergiur kekuasaan.

"Cita-cita menegakkan keadilan dan meratakan kesejahteraan, berkhidmat untuk rakyat senantiasa kami perjuangkan. Bisa lihat rekam jejak PKS selama di parlemen dan di pemerintahan," kata dia dalam cuitan di akun X pribadinya seperti dilihat, Rabu (7/8/2024). Tifatul sudah mengizinkan cuitannya dikutip.

Pilgub Sumatera Utara (Sumut) contohnya. PKS sejatinya sudah tertarik untuk mengusung Edy Rahmayadi melawan Bobby Nasution, dengan syarat Edy bisa meyakinkan PDIP untuk berkoalisi.

Kenyataannya, Edy tak kunjung mengantongi dukungan dari PDIP hingga kini. PKS ogah menunggu tanpa kepastian.

Baca juga: Siapa Jagoan Prabowo di 5 Pilkada Pulau Jawa? Ada Andra Soni Maju Pilgub Banten

"Jadi PKS Sumut harus menunggu sampai kapan? Padahal ada batas-batas waktu, administrasi, jadwal pilkada, pendaftaran, syarat-syarat calon, dan lain-lain yang harus dilengkapi semua," ujarnya

Rupanya PKS sudah cukup sabar menunggu, hingga mendapati beberapa kali penundaan. Kondisi ini dianggap sebagai bentuk ketidaktertarikan PDIP dalam membentuk koalisi bersama PKS.

"Namun sampai lebih kurang 4 kali penundaan, bahkan sampai hari ini, PDIP belum memberikan SK cagub kepada Pak Edy. Belum ada kepastian, dan siapa cawagubnya," ucap dia.

Tak ada kepastian ini yang menjadi penyebab PKS melabuhkan dukungannya ke Bobby Nasution, bersama sejumlah partai politik dari Koalisi Indonesia Maju di Sumut.

Presiden PKS Ahmad Syaikhu memberikan langsung surat rekomendasi itu kepada menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (2/8/2024).

"Arahan dari DPP, tidak mewajibkan PKS berkoalisi dengan rekan-rekan di Koalisi Perubahan. Koalisi pilkada di daerah lebih cair," kata dia.

Untuk mengusung calon gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada Jakarta, butuh sedikitnya 22 kursi DPRD.

Merujuk pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, kepala daerah diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik dengan perolehan paling sedikit 20 persen kursi dari jumlah total kursi DPRD atau 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilu anggota DPRD di daerah yang bersangkutan.

Dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, PKS diperkirakan mendapatkan kursi terbanyak, yakni 18 kursi. Namun, itu belum cukup.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PKS: Kami Masih Ikhtiar agar Pak Anies Bisa Maju pada Pilkada Jakarta"

PKS: We are still making efforts so that Mr Anies can advance in the Jakarta regional elections

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved