Ketua Umum Partai Golkar

Ini 7 Syarat yang Wajib Dipenuhi Jokowi Jika Ingin Jadi Ketum Partai Golkar Gantikan Airlangga

Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto resmi mengundurkan diri dari pucuk pimpinan partai berlambang beringin tersebut. Q

|
Editor: Ahmad Haris
Kolase TribunBanten.com/Ist
Kolase foto Jokowi dan Airlangga. 

Syarat-syarat menjadi Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar adalah:

1. Pernah menjadi Pengurus Partai Golkar Tingkat Pusat dan/atau sekurang-kurangnya pernah menjadi Pengurus Partai Golkar Tingkat Provinsi dan/atau pernah menjadi Pengurus Pusat Organisasi Pendiri dan yang didirikan selama 1 (satu) periode penuh, dan didukung oleh minimal 30 persen (tiga puluh persen) pemegang hak suara.

2. Aktif terus menerus menjadi anggota Partai Golkar sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun dan tidak pernah menjadi anggota partai politik lain.

3. Pernah mengikuti Pendidikan dan Pelatihan kader Partai Golkar.

Baca juga: Pengamat Sebut Kejagung RI Dorong Kasus Airlangga Diperiksa KPK soal Kasus Ekspor Minyak Sawit

4. Memiliki prestasi, dedikasi, disiplin, loyalitas, dan tidak tercela (PD2LT).

5. Memiliki kapabilitas dan akseptabilitas.

6. Tidak pernah terlibat G 30 S/PKI.

7. Bersedia meluangkan waktu dan sanggup bekerjasama secara kolektif dalam Partai Golkar.

 

Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Dewan Pakar Partai Golkar Dorong Presiden Jokowi Gantikan Airlangga Hartarto

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved