Ketua Umum Partai Golkar
Ini 7 Syarat yang Wajib Dipenuhi Jokowi Jika Ingin Jadi Ketum Partai Golkar Gantikan Airlangga
Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto resmi mengundurkan diri dari pucuk pimpinan partai berlambang beringin tersebut. Q
Syarat-syarat menjadi Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar adalah:
1. Pernah menjadi Pengurus Partai Golkar Tingkat Pusat dan/atau sekurang-kurangnya pernah menjadi Pengurus Partai Golkar Tingkat Provinsi dan/atau pernah menjadi Pengurus Pusat Organisasi Pendiri dan yang didirikan selama 1 (satu) periode penuh, dan didukung oleh minimal 30 persen (tiga puluh persen) pemegang hak suara.
2. Aktif terus menerus menjadi anggota Partai Golkar sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun dan tidak pernah menjadi anggota partai politik lain.
3. Pernah mengikuti Pendidikan dan Pelatihan kader Partai Golkar.
Baca juga: Pengamat Sebut Kejagung RI Dorong Kasus Airlangga Diperiksa KPK soal Kasus Ekspor Minyak Sawit
4. Memiliki prestasi, dedikasi, disiplin, loyalitas, dan tidak tercela (PD2LT).
5. Memiliki kapabilitas dan akseptabilitas.
6. Tidak pernah terlibat G 30 S/PKI.
7. Bersedia meluangkan waktu dan sanggup bekerjasama secara kolektif dalam Partai Golkar.
Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Dewan Pakar Partai Golkar Dorong Presiden Jokowi Gantikan Airlangga Hartarto
Soal Isu Jokowi Jadi Dewan Pembina Partai Golkar, Ini Jawaban Ketum Bahlil |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Bahlil Sah Jadi Ketum Partai Golkar 2024-2029 |
![]() |
---|
Dewan Pakar Tak Setuju Bahlil Jadi Ketua Umum Golkar, Sebut Bamsoet dan Agus Gumiwang Lebih Layak! |
![]() |
---|
Ini Jawaban Presiden Jokowi Mengenai Mundurnya Airlanggar dari Kursi Ketum Partai Golkar |
![]() |
---|
Mundurnya Airlangga Hartarto dari Ketum Golkar Disebut Berpengaruh Kuat untuk Pilgub Banten 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.