HUT RI ke 79
Heboh Paskibraka Wajib Lepas Hijab, MUI: Jika Dipaksa Buka Pulang Saja!
Kabar Petugas Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2024 wanita yang diminta untuk melepas hijab memancing reaksi MUI
Rachmat mengutip Pasal 29 UUD 1945 yang menegaskan, bahwa Indonesia berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa dan menjamin kebebasan setiap warga negara untuk menjalankan ajaran agamanya.
Ia menilai tindakan itu bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, mengingat Paskibraka bertujuan sebagai duta Pancasila dan berada di bawah pengendalian Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Baca juga: Inilah 76 Anggota Paskibraka Tahun 2024
Menurutnya, kejadian ini mencederai cita-cita pendiri bangsa yang menginginkan keberagaman sebagai instrumen persatuan dalam kerangka Bhineka Tunggal Ika.
"Kami dari PPI Sulawesi Tengah mengecam keras kejadian ini dan menuntut BPIP bertanggung jawab atas pelanggaran konstitusi ini," tegasnya.
Rachmat juga meminta Presiden Republik Indonesia untuk melakukan evaluasi menyeluruh, terhadap pelaksanaan program Paskibraka 2024 di tingkat pusat.
Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul MUI Respon Soal Paskibraka Wajib Lepas Hijab: Jika Dipaksa Buka Pulang Saja
HUT RI ke-79
Paskibraka
Pasukan Pengibar Bendera Pusaka
hijab
Majlis Ulama Indonesia
MUI
Cholil Nafis
| Semarak Kemerdekaan, Sejumlah Jurnalis se-Banten Ikut Lomba Biliar di Kota Serang |
|
|---|
| Ini Sebaran 6.284 Napi di Lapas-Rutan di Banten yang Dapat Remisi Kemerdekaan Indonesia |
|
|---|
| 2 Eks Napi Teroris di Kota Cilegon Ikut Upacara HUT RI ke-79, Kesbangpol Berikan Hadiah Bingkisan |
|
|---|
| Berikan Remisi ke Napi di Banten, Al Muktabar Sebut Pembebasan Adalah Esensi Kemerdekaan |
|
|---|
| 79 Tahun Indonesia Merdeka, Ini Sosok Pahlawan Nasional Asal Banten yang Berjuang Melawan Belanda |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/paskibraka-MUI-Cholil-Nafis.jpg)