Pilkada Kota Serang

Pilwalkot Serang 2024: KPU Rekomendasikan RSUD Banten untuk Periksa Kesehatan Bacakada

Ada dua rumah sakit yang akan dijadikan tempat pemeriksaan calon kepala daerah di Pilwalkot Serang 2024.

|
Penulis: Ade Feri | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Ade Feri Anggariawan
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang, Patrudin. 

Laporan wartawan TribunBanten.com Ade Feri Anggriawan 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Dua rumah sakit direkomendasikan jadi tempat pemeriksaan calon wali kota dan wakil wali Kota Serang 2024.

Rumah sakit yang direkomendasikan tersebut adalah RSUD Banten, dan RS Sitanala Tangerang.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang, Patrudin. 

Baca juga: Ketua DPC PDIP Bambang Janoko Buka Opsi Duet dengan Wahyu Nurjamil di Pilwalkot Serang 2024

"Hasil rapat koordinasi kami dengan KPU Banten, hanya ada dua rumah sakit yang layak. Karena dengan alat-alat yang diperintahkan Surat Dinas KPU RI Nomor 1090 hanya dua itu," ujarnya kepada wartawan, usai acara sosialisasi di Hotel Grand Krakatau, Rabu, (14/8/2024).

Patrudin mengatakan, pihaknya masih harus menunggu rekomendasi dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang.

 

 

"Karena detail dari surat dinas KPU RI tersebut adalah harus rumah sakit yang memadai, dan juga yang direkomendasikan oleh dinas kesehatan," jelasnya.

Dirinya menyebut, rekomendasi dari Dinkes kemungkinan akan keluar pada 15 Agustus 2024.

"Besok kami akan ke Dinkes, karena sebelum 26 Agustus kami harus mengecek kesiapan rumah sakit yang akan dijadikan tempat tes," kata Patrudin. 

Patrudin mengungkapkan, besar kemungkinan lokasi yang direkomendasikan adalah RSUD Banten.

"Ini informasi saja wilayah Serang Raya, Pandeglang, Lebak, dan Cilegon, besar kemungkinan di RSUD Banten," ujarnya.

Hal tersebut lantaran banyak rumah sakit di Banten, yang tidak layak.

Baca juga: Pilwalkot Serang 2024: Ini Sosok Pasangan Bacalon Budi-Nur Agis yang Diusung Gerindra dan PKS

"Terutama kita yang di daerah timur, RSUD Drajat saja, dikategorikan tidak layak sesuai surat dinas KPU RI, karena banyak yang akan diperiksa,"ujarnya. 

Untuk pelaksanaan tes kesehatan, akan dilakukan pada 27 Agustus - 2 September, tambah Patrudin. 

"Jadi jika tanggal 27 sudah ada yang mendaftar, langsung kami lakukan tes kesehatan hari itu juga," ujarnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved