Besok! Terpidana Kasus Kopi Sianida Jessica Kumala Wongso Bebas Bersyarat 

Terpidana kasus kopi sianida dengan korban Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, akan segera menghirup udara bebas.

Editor: Abdul Rosid
Kompas.com
Terpidana kasus kopi sianida dengan korban Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, akan segera menghirup udara bebas. 

TRIBUNBANTEN.COM - Terpidana kasus kopi sianida dengan korban Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, akan segera menghirup udara bebas.

Menurut pengacara Jessica, Otto Hasibuan, Jessica diberi bebas bersyarat pada Minggu (18/8/2024) besok.

"Rencananya demikian (Jessica Kumala Wongso bebas besok)," kata Otto dikutip dari Tribunnews, Sabtu (17/8/2024).

Baca juga: 2 Eks Napi Teroris di Kota Cilegon Ikut Upacara HUT RI ke-79, Kesbangpol Berikan Hadiah Bingkisan

Otto tak mengatakan secara detil terkait bebasnya Jessica Kumala Wongso.

Dia hanya menyebut jika Jessica mendapatkan bebas bersyarat.

"Bebas bersyarat," ucapya.

Adapun Otto mengagendakan konferensi pers terkait bebasnya Jessica pada Minggu besok di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur sekira pukul 09.30 WIB.

Untuk informasi, Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis hukuman 20 tahun penjara kepada terdakwa kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, Kamis (27/10/2016).

Jessica Wongso dianggap bersalah dan memenuhi unsur dalam Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana.

Meski begitu, Jessica Kumala Wongso hingga kini tak mengakui dirinya bersalah atas kematian Mirna Salihin.

Kasus ini pun sempat kembali ramai setelah muncul film dokumenter di Netflix berjudul Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso.

Tak heran jika film dokumenter itu kini jadi perbincangan banyak pihak.

Menanggapi film tersebut, ayah Mirna Salihin, Edi Darmawan Salihin mengaku punya bukti kuat.

Bukti itu berupa rekaman CCTV yang memperlihatkan gerakan tangan Jessica Wongso.

Namun video itu sengaja tidak dikeluarkan dalam persidangan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved