Biodata dan Perjalanan Kasus Jessica Wongso pada Kasus Kopi Sianida Bebas Bersyarat Hari Ini

Biodata dan perjalanan kasus Jessica Kumala Wongso atau Jessica Wongso, narapidana kasus kopi sianida yang tewaskan Mirna Salihin.

Editor: Abdul Rosid
Kompas.com
Biodata dan perjalanan kasus Jessica Kumala Wongso atau Jessica Wongso, narapidana kasus kopi sianida yang tewaskan Mirna Salihin. 

Pelayan kafe mengantarkan minuman tersebut dan beberapa menit kemudian Mirna datang bersama Hani.

Mirna yang meminum es kopi Vietnam sempat menyatakan rasa es kopi tersebut tidak enak.

Tak lama berselang, tubuh Mirna kejang hingga dia tak sadarkan diri. Keluar buih putih dari mulut Mirna.

Dia sempat dibawa ke sebuah klinik di mall tersebut sebelum suaminya, Arief Soemarko, datang dan membawanya ke Rumah Sakit (RS) Abdi Waluyo.

Sayangnya, nyawa Mirna tidak terselamatkan.

Ayah Mirna, Edi Dharmawan Salihin, langsung melaporkan kematian anaknya ke Polsek Metro Tanah Abang karena dianggap tidak wajar.

Tiga hari berselang, Tim kedokteran Polda Metro Jaya bersama Tim Forensik Mabes Polri mengautopsi jenazah Mirna.

Autopsi itu tidak dilakukan secara menyeluruh, melainkan hanya mengambil sampel empedu, hati dan lambung.

Dari hasil penelitian disimpulkan terdapat kandungan racun sianida seberat 3,75 miligram di lambung Mirna.

Kandungan yang sama juga ditemukan dalam cangkir kopi yang diteguk Mirna.

Dari hasil penelitian disimpulkan terdapat kandungan racun sianida dalam tubuh Mirna.

Kasus ini pun akhirnya dikenal dengan nama kasus kopi sianida.

Polda Metro Jaya menetapkan Jessica Wongso sebagai tersangka pada 29 Januari 2016.

Dia kemudian ditangkap keesokan harinya di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara.

Dia dituding sebagai orang yang menaruh sianida dalam kopi Mirna.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved