Kemenkumham Banten

Kemenkumham: Sudah 125 Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Banten

Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Banten menyosialisasikan program desa/kelurahan sadar hukum.

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
Humas Kemenkumham banten
Kakanwil Kemenkumham Banten, Dodot Adikoeswanto. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA CILEGON - Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Banten menyosialisasikan program desa/kelurahan sadar hukum. 

Upaya itu dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran hukum bagi warga 'Tanah Jawara'.  

Baca juga: Kakanwil dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Banten Dirotasi

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Dodot Adikoeswanto mengatakan program desa/kelurahan sadar hukum merupakan salah satu program yang dilaksanakan oleh Kementerian Hukum dan HAM yang diteruskan di masing-masing wilayah. 

"Dari 1.552 desa yang ada di Banten, kita berhasil melaksanakan penyuluhan sehingga terbentuk desa sadar hukum," ujarnya saat menghadiri acara peringatan Hari Pengayoman ke-79 di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon, Senin (19/8/2024).

Dodot menyebut, dari 1.552 desa/kelurahan yang ada di Banten sekarang sudah ada 125 desa/kelurahan sadar hukum di Banten

Terbaru, kata Dodot, pihaknya baru saja meresmikan desa/kelurahan sadar hukum di wilayah Tangerang. 

"Kita akan terus lakukan percepatan untuk melaksanakan penyuluhan dalam rangka peningkatan kesadaran hukum masyarakat," ungkapnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved