CPNS Kota Serang 2024: Formasi, Syarat, dan Dokumen Unggah

Berikut ini informasi soal penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Serang 2024.

|
Penulis: Glery Lazuardi | Editor: Glery Lazuardi
zoom-inlihat foto CPNS Kota Serang 2024: Formasi, Syarat, dan Dokumen Unggah
Kolase Tribun Banten
CPNS KOTA SERANG 2024. Berikut ini informasi soal penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Serang 2024. Pemerintah Kota Serang mengumumkan membuka penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemerintahan Kota Serang.

Dalam hal pelamar diketahui melamar lebih dari 1 (satu) instansi dan/atau 1 (satu) jenis formasi jabatan atau menggunakan 2 (dua) Nomor Induk Kependudukan yang berbeda, pelamar dinyatakan gugur dan/atau dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan 
perundang-undangan.

Baca juga: CPNS Kabupaten Lebak 2024: Formasi, Syarat, dan Dokumen Unggah

Dokumen untuk Daftar CPNS Kota Serang 2024

Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau surat keterangan kependudukan atau bukti identitas kependudukan lainnya yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil;

Surat lamaran yang ditujukan kepada Bapak Pj. Gubernur Jawa Barat di Bandung, diketik komputer ditandatangani menggunakan pena bertinta hitam/biru dan dibubuhi e-materai.

Format dapat diunduh pada https://s.id/FormatSuratLamaran (lampiran III);

Pas foto formal terbaru berwarna tampak depan berlatar belakang merah;

Ijazah asli bukan Surat Keterangan Lulus (SKL) sesuai kualifikasi Pendidikan. Tambahan khusus untuk:

a. Pendidikan Profesi : melampirkan ijazah S-1 dan Profesi;

b. Pendidikan Dokter Spesialis: melampirkan Ijazah S-1, Profesi, dan Spesialis; dan

c. Jika terjadi perubahan nomenklatur Program Studi dan/atau penamaan Program Studi berbeda dengan kualifikasi Pendidikan pada persyaratan pendaftaran, wajib menyertakan surat keterangan yang ditandatangani Dekan/Wakil Dekan.

Transkrip Nilai asli sesuai kualifikasi Pendidikan. Tambahan khusus untuk:

a. Pendidikan Profesi : melampirkan Transkrip Nilai S-1 dan Profesi; dan

b. Pendidikan Dokter Spesialis: Transkrip Nilai S-1, Profesi, dan Spesialis.

Surat Pernyataan 5 Poin yang sudah ditandatangani dan dibubuhi materai e-materai. Format dapat diunduh pada https://s.id/SuratPernyataan5poin (lampiran IV);

Sertifikat atau Tangkapan Layar (Screenshot) pada PDDIKTI / BAN-PT dari Akreditasi perguruan tinggi dan/atau program studi pada saat kelulusan pelamar yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved