CPNS Kabupaten Lebak 2024: Formasi, Syarat, dan Dokumen Unggah
Berikut informasi soal Calon Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Lebak. Mulai Selasa 20 Agustus 2024, Pemerintah Kabupaten Lebak membuka pendaftaran
Penulis: Glery Lazuardi | Editor: Glery Lazuardi
TRIBUNBANTEN.COM - Berikut informasi soal Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Lebak.
Mulai Selasa 20 Agustus 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak membuka pendaftaran CPNS.
Informasi itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Lebak Eka Prasetiawan.
Formasi
Pemkab Lebak membuka pendaftaran untuk 84 formasi CPNS.
Dengan rincian
2 formasi untuk penyandang disabilitas
19 formasi tenaga teknis
63 formasi tenaga Kesehatan
Pendaftaran CPNS akan dibuka mulai 20 Agustus-6 September mendatang.
Para PNS akan ditempatkan di seluruh dinas di Lebak.
Baca juga: Daftar Formasi CPNS Bawaslu 2024, Lengkap dengan Rincian Gajinya, Capai Rp7 Jutaan
Adapun syarat untuk mendaftar CPNS adalah:
Warga Negara Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi Pegawai ASN;
Berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar CPNS;
Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
| DPRD Lebak Apresiasi Hasbi-Amir Sudah Bermaafan, Bersyukur Konflik Kepala Daerah Berakhir Damai |
|
|---|
| Hadir di Pendopo Gubernur Banten, Bupati Lebak Hasbi Klaim Konflik dengan Wakilnya Selesai |
|
|---|
| Situasi Terkini di Lingkungan Pemkab Lebak, Pasca Konflik Bupati Hasbi vs Wakil Bupati Amir |
|
|---|
| Kajari Ooneri Tegaskan soal Komitmen Berantas Korupsi di Lebak Banten |
|
|---|
| Rumah Warga Ambruk di Lebak, Ketua DPRD Minta Pemkab Percepat Bantuan RTLH |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/cpns-2021.jpg)