Muhamad Amud Segera Susun Alat Kelengkapan DPRD Usai Jadi Ketua DPRD Sementara Kabupaten Tangerang

55 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpilih Kabupaten Tangerang periode 2024-2029, resmi dilantik pada Jumat (23/8/2024).

Editor: Ahmad Haris
Tribuntangerang.com/Nurmahadi 
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang sementara, Muhamad Amud.  

TRIBUNBANTEN.COM - Ketua DPRD Kabupaten Tangerang sementara, Muhamad Amud mengatakan, pihaknya akan segera menyusun alat kelengkapan DPRD.

Di antaranya Pimpinan DPRD, Badan Musyawarah, Komisi, Bapemperda, Badan Anggaran, hingga Badan Kehormatan.

Penyusunan alat kelengkapan DPRD itu kata Muhamad Amud, akan dipercepat lantaran banyak agenda penting yang harus segera diselesaikan pada akhir tahun 2024 ini.

Baca juga: Nama-nama Caleg yang Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kabupaten Tangerang 2024-2025, Ada Jagoanmu?

"InsyaaAllah kami pimpinan sementara akan segera menyusun alat kelengkapan DPRD, karena banyak agenda penting yang harus diselesaikan di akhir tahun ini," kata Muhamad Amud usai pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Tangerang terpilih periode 2024-2029, Jumat (23/8/2024).

"Di antaranya pembahasan APBD perubahan, APBD murni dan beberapa peraturan daerah yang harus segera kami selesaikan," tambahnya.

 

 

Muhamad Amud mengatakan, pembentukan alat kelengkapan DPRD Kabupaten Tangerang, ditargetkan selama satu minggu.

"Kami targetkan 1 minggu ini alat kelengkapan DPRD telah terbentuk semua, sehingga tinggal menunggu pelantikan pimpinan yang definitif," paparnya.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 55 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpilih Kabupaten Tangerang periode 2024-2029, resmi dilantik pada Jumat (23/8/2024).

Acara tersebut dihadiri Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar, Pj Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono, serta forkopimda Kabupaten Tangerang.

Acara dimulai dengan pembacaan seluruh anggota dewan terpilih dari daerah pemilihan (dapil) dan partai yang dinaungi.

Selanjutnya puluhan anggota DPRD baru itu mengucapkan sumpah serta janji yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Tangerang disertai pemuka agama.

Dalam rapat paripurna tersebut Muhammad Amud dan Kholid Ismail ditunjuk menjadi Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang untuk sementara waktu.

"Menetapkan Bapak Muhamad Amud dan Bapak Kholid Ismail sebagai Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang untuk sementara berdasarkan dengan perolehan kursi terbanyak pertama dan ke dua pada Pemilu 2024 lalu," ujar Sekretaris DPRD Kabupaten Tangerang, Neneng Almirah.

Baca juga: Nama-nama Caleg yang Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kabupaten Tangerang 2024-2025, Ada Jagoanmu?

Sementara itu Amud berharap, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang periode 2024-2029 dapat berkerja dengan baik dan makimal dalam melaksanakan tugas negara demi kepentingan masyarakat.

"Keputusan ini sesuai dengan aturan yang berlaku dan kemudian akan dibentuk susunan pimpinan dan alat kelengkapan dewan setelah ada surat pengajuan dari masing-masing DPP Parpol," kata dia.

"Baru selanjutnya nanti diajukan ke Gubernur Banten untuk ditetapkan pimpinan dewan definitif, Alhamdulillah pelantikan hari ini dapar berjalan lancar," terangnya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Jadi Ketua DPRD Sementara Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud Segera Susun Alat Kelengkapan DPRD 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved