Sekda Maman Mauludin Minta ASN di Cilegon Taat Bayar ZIS Melalui Baznas
Segenap aparatur sipil negara (ASN) diminta untuk taat membayar zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) melalui Baznas Kota Cilegon.
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
Laporan Wartawan, TribunBanten.com Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA CILEGON - Segenap aparatur sipil negara (ASN) diminta untuk taat membayar zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) melalui Baznas Kota Cilegon.
Permintaan itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon Maman Mauludin.
Maman berharap para ASN di Kota Cilegon agar bisa mentaati dalam hal membayar zakat, infaq dan sedekah melalui lembaga yang sudah disediakan yaitu melalui Baznas Kota Cilegon.
"Kita sebagai ASN selalu di ingatkan untuk bisa menyisihkan pendapatannya untuk membayar zakat, infaq, sedekah, karena itu kewajiban,” ujarnya saat di Greenotel, Kota Cilegon, Rabu (28/8/2024).
Kata Maman, sebagai seorang ASN berkewajiban untuk membayar zakat, infaq, atau sedekah.
Adapun alasan agar penyaluran dana ZIS dilakukan melalui Baznas, kata dia, karena lembaga tersebut sudah jelas akan menyalurkan dana ZIS nya kepada yang berhak.
“kita sudah tahu manfaatnya jelas, zakat, infaq, sedekah akan diberikan untuk orang yang berhak menerimanya,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Baznas Kota Cilegon Taufiq Ubaidillah menyampaikan pada tahun 2024 ini, pihaknya menargetkan dana ZIS sebanyak Rp 14 miliar.
Baca juga: Pilkada Cilegon 2024, KPU Catat Sudah Dua Paslon Wali Kota-Wakil Wali Kota Mendaftar
Dari target itu, hingga bulan Juli 2024 kemarin sudah tercapai sekitar Rp 5.7 miliar.
"Hampir 70 persen, pemasukan Baznas itu dari ASN. Sementara yang 30 persen lainnya dari masyarakat umum Kota Cilegon," ungkapnya.
Saat ini, kata dia, Baznas sedang melakukan upaya untuk menggenjot agar masyarakat Cilegon mau berzakat melalui Baznas Kota Cilegon.
Namun demikian, Taufik menyebut bahwa yang namanya zakat, infak dan sedekah tidak dapat dipaksakan pada setiap orangnya.
Sebab hal itu merupakan kesadaran masing-masing setiap orang untuk menunaikan kewajibannya.
“Gerakan sedekah ini kita tidak bisa paksa mereka harus bayar, itukan kesadaran diri, kalau kita paksa salah,” jelasnya.
| Pegawai Lapas Kelas IIA Cilegon Tandatangani Ikrar Anti Narkoba, Pungli dan Alat Komunikasi Ilegal |
|
|---|
| TMMD ke-128 Resmi Digelar di Cilegon: Bangun Jalan, Rutilahu hingga Sumur Bor untuk Warga Pulomerak |
|
|---|
| Kebijakan TPP ASN Tangsel Dipersoalkan, Benyamin Davnie Klaim Sudah Sesuai Aturan |
|
|---|
| Dinsos Lebak Masih Tunggu Putusan Inspektorat Soal Dugaan Pungli Pembuatan BPJS Kesehatan Rp400 Ribu |
|
|---|
| Berdayakan Tetangga, Intip Kisah Sukses Ternak Ayam Kampung ASN Pemprov Banten Ini di Hari Libur |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/ominal-zakat-fitrah-yang-harus-dibay.jpg)