Pilkada Kota Serang

Tok! KPU Kota Serang Resmi Tutup Pendaftaran Peserta Pilkada 2024

KPU Kota Serang resmi menutup pendaftaran pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Serang, pada Kamis 29 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB.

Penulis: Ade Feri | Editor: Abdul Rosid
TribunBanten.com
KPU Kota Serang resmi menutup pendaftaran pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Serang, pada Kamis 29 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB. 

Laporan wartawan TribunBanten.com Ade Feri Anggriawan 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang resmi menutup pendaftaran pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Serang, pada Kamis 29 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB.

Pendaftaran peserta Pilkada Kota Serang dibuka selama tiga hari mulai 27-29 Agustus 2024.

Selama kurun waktu tersebut ada tiga pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Serang yang mendaftar ke KPU.

Baca juga: Robinsar Mundur dari Anggota DPRD Cilegon Terpilih Gegara Maju di Pilkada 2024

Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan, Iip Patrudin mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan persyaratan calon, ketiga paslon dinyatakan lengkap, dan telah diberikan surat pengantar pemeriksaan kesehatan.

"Ketiga calon tersebut yakni, pasangan Ratu Ria Maryana dan Subadri Ushuluddin, kemudian pasangan Budi Rustandi dan Nur Agis Aulia, terakhir pasangan Syafrudin dan Heriyanto Citra Buana," ujarnya, Jumat (30/8/2024).

Patrudin juga mengatakan, ketiga pasangan tersebut mendaftar pada waktu yang berbeda-beda. 

"Untuk pasangan Ratu-Subadri dan Budi-Agis, mendaftar pada hari yang sama yakni Rabu 28 Agustus 2024, hanya beda jam nya saja. Sedangkan pasangan Syafrudin-Heriyanto keesokannya tanggal 29 Agustus," jelasnya. 

Selanjutnya KPU akan melakukan penelitian kelengkapan berkas, dan hasil penelitian berkas akan diumumkan pada 5-6 September 2024.

"Kalau dari hasil penelitian ada persyaratan yang tidak lengkap, para calon dapat melakukan perbaikan pada 6-8 September, sesuai dengan PKPU 8 Tahun 2024,” kata Patrudin.

Patrudin mengungkapkan, berkas perbaikan nantinya juga akan diteliti kembali sebelum diumumkan.

"Jadwalnya itu tanggal 6-14 September penelitian perbaikan persyaratan, untuk diumumkan pada 13-14 September 2024," ujarnya. 

Dirinya menjelaskan, Masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan terhadap keabsahan persyaratan paslon pada tanggal 15 – 18 September 2024.

"Kemudian klarifikasi terhadap masukan masyarakat 15 – 21 september 2024," ujarnya.

Ketiga bakal pasangan calon tersebut nantinya, baru akan ditetapkan sebagai calon pada 22 September 2024.

"Sehari setelah itu nanti langsung diadakan pengundian nomor urut, yakni tanggal 23 September 2024," ujarnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved