Pilkada Kota Serang

Hasil Real Count Pilkada Kota Serang: Budi Rustandi-Agis Ungguli Paslon Petahana dan Keluarga Atut

KPU Kota Serang merampungkan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara, pada pemilihan wali kota-wakil wali kota Serang 2024.

Penulis: Ade Feri | Editor: Glery Lazuardi
Istimewa
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang merampungkan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara, pada pemilihan wali kota-wakil wali kota Serang 2024. Rapat rekapitulasi berlangsung di Hotel Horison Ratu Kota Serang, pada Rabu (4/12/2024). 

Laporan wartawan TribunBanten.com Ade Feri Anggriawan 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang merampungkan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara, pada pemilihan wali kota-wakil wali kota Serang 2024.

Rapat rekapitulasi berlangsung di Hotel Horison Ratu Kota Serang, pada Rabu (4/12/2024).

Baca juga: Hasil Real Count Pilkada Kabupaten Serang: Cek Suara Ratu Zakiyah-Najib dan Andika Hazrumy-Nanang

Acara dipimpin oleh Ketua KPU Kota Serang, Nanas Nasihudin dan didampingi oleh jajaran komisioner lainnya. 

Acara juga dihadiri oleh Jajaran Forkopimda Kota Serang, Bawaslu Kota Serang, saksi paslon gubernur-wakil gubernur Banten, dan saksi paslon wali kota-wakil wali kota Serang. 

Usai rapat Komisioner KPU Kota Serang Divisi Teknis Penyelenggaraan, Iip Patrudin memaparkan perolehan tiga paslon wali kota-wakil wali kota Serang. 

"Paslon nomor urut 01 Ratu Ria Maryana-Subadri Ushuluddin memperoleh 78.607 suara," ujarnya kepada wartawan. 

"Kemudian paslon nomor urut 02 Budi Rustandi-Nur Agis Aulia, memperoleh 212.262 suara," sambungnya. 

"Dan untuk paslon nomor urut 03 Syafrudin-Heriyanto Citra Buana, memperoleh 61.446 suara," jelasnya. 

Atas hasil itu kata Patrudin, pemilihan wali kota-wakil wali kota Serang 2024 dimenangkan oleh paslon nomor urut 02 yakni Budi Rustandi dan Nur Agis Aulia. 

Baca juga: Akademisi Nilai Debat Pilkada Kota Serang Rasa Lomba Pidato: Tak Ada Terobosan Program

"Hasil ini juga sudah disepakati oleh seluruh saksi dari masing-masing paslon," ucapnya. 

Adapun untuk tahapan selanjutnya, Patrudin mengatakan pihaknya masih menunggu kemungkinan terjadinya Perselisihan Hasil Pemungutan (PHP).

"Tapi jika tidak ada PHP ke Mahkamah Konstitusi, kita akan melakukan penetapan paslon terpilih. Itu berkisar 15 Januari 2025," paparnya. 

"Sedangkan untuk pelantikan itu dijadwalkan secara serentak pada Februari 2025," tandasnya.

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved